- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kenaikan Harga Pertamax Sulit Dihindari, Pengamat Sebut Seharusnya Sudah Sejak Lama
Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang sulit dihindari di tengah tekanan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata menilai penyesuaian harga tersebut bahkan seharusnya sudah dilakukan lebih awal karena gejolak energi global telah berlangsung sejak Februari 2026.
Menurut Bonti, pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan itu dinilai memberi waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangan sebelum menghadapi kenaikan biaya energi.
"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti.
Ia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika kedua faktor tersebut berada dalam tekanan dalam waktu yang cukup lama, pemerintah pada akhirnya perlu melakukan penyesuaian untuk menghindari beban fiskal yang lebih besar.
Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena telah memberikan bantalan ekonomi dan psikologis bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa penundaan penyesuaian harga yang terlalu lama dapat meningkatkan tekanan terhadap negara maupun badan usaha energi.
"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, mempertahankan harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi. Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," kata Bonti.
Bonti juga menilai risiko gejolak sosial akibat kenaikan harga Pertamax relatif lebih terkendali dibandingkan apabila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki lebih banyak pilihan dalam mengatur pola konsumsi energi.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Meski demikian, Rio menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kualitas produk dan pelayanan yang sebanding dengan harga yang dibayarkan.
Baca Juga: Pasca Kenaikan Pertamax, Bagaimana dengan Harga Kebutuhan Pokok?
Ia menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," kata Rio.
Selain peningkatan layanan, YLKI juga mendorong Pertamina dan pemerintah untuk memperkuat transparansi dalam penyampaian informasi terkait perubahan harga BBM. Menurut Rio, komunikasi publik yang lebih terbuka akan membantu masyarakat memahami alasan di balik kebijakan penyesuaian harga yang diambil pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: