Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ke Mana 21.801 Motor Listrik MBG? Kejagung Temukan Ribuan Unit Masih Tertahan di Gudang

Ke Mana 21.801 Motor Listrik MBG? Kejagung Temukan Ribuan Unit Masih Tertahan di Gudang Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menemukan sebagian besar motor listrik yang telah dibeli untuk program tersebut masih tersimpan di gudang.

Padahal, jumlah kendaraan yang sudah dibayarkan oleh negara mencapai 21.801 unit dan seharusnya menjadi bagian dari operasional program MBG di berbagai daerah.

Kondisi itu kini menjadi salah satu fokus penyidikan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.

Pada Rabu (17/6/2026), tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Iya,” kata Syarief kepada wartawan.

Menurut Syarief, penyidik melakukan pengecekan langsung terhadap jumlah kendaraan yang tersimpan di lokasi sekaligus memasang segel untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk cek jumlah dan segel saja,” ujarnya.

Langkah itu dilakukan setelah penyidik menemukan fakta bahwa mayoritas motor listrik yang telah dibeli melalui program tersebut belum sampai ke lokasi tujuan.

Kejaksaan Agung mengungkapkan hanya sebagian kecil kendaraan yang telah didistribusikan ke masyarakat maupun dapur-dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.

“Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” kata Syarief.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengadaan kendaraan yang telah menelan anggaran negara namun belum sepenuhnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Penyidik juga memastikan proses pengamanan barang bukti tidak berhenti di gudang Sentul saja.

Kejagung berencana melakukan langkah serupa di sejumlah lokasi penyimpanan lain yang berkaitan dengan pengadaan motor listrik Program MBG.

Salah satu gudang yang akan menjadi sasaran berikutnya berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Iya, bertahap itu,” ujar Syarief.

Meski ribuan motor listrik tersebut masuk dalam rangkaian barang bukti perkara, Kejaksaan Agung menegaskan kendaraan tersebut belum otomatis disita.

Penyidik masih melakukan pendalaman serta pencocokan data untuk memastikan keterkaitan seluruh unit kendaraan dengan perkara yang sedang ditangani.

Di sisi lain, penyidikan juga terus bergerak dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan motor listrik tersebut.

Baca Juga: Gibran Main Catur Politik: Serangan Lewat MBG-Kopdes!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik akan kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Benar, besok Sony diperiksa di Kejagung Gedung Bundar,” kata Anang.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengajuan status justice collaborator yang diajukan Sony dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Kejagung berharap pemeriksaan lanjutan tersebut dapat membuka informasi baru terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang tengah diusut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama