- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
ESDM Buka Pengajuan Revisi RKAB Batu Bara Juli, Nikel Belum Ada Relaksasi
Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Cecep menjelaskan, pengajuan revisi RKAB nantinya tetap akan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kapasitas produksi, dokumen lingkungan (AMDAL), serta ketersediaan cadangan.
“Kriterianya belum ada sih, tapi setidaknya apa yang menjadi acuan untuk RKAB harus dikaitkan kapasitas produksinya seberapa, terpaku di situ dan juga dari AMDAL-nya. Itu yang jadi acuan. Dan juga ketersediaan cadangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tambahan kuota produksi tidak dapat diberikan hanya berdasarkan klaim perusahaan terkait jumlah cadangan. Pemerintah akan melihat validitas dokumen cadangan yang diajukan, termasuk pemenuhan ketentuan competent person.
“Kadang-kadang perusahaan mengaku adanya cadangan sekian, tapi dari segi dokumen misalnya tidak di-state oleh competent person dan yang lainnya sehingga itu tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Terkait dampak RKAB terhadap industri hilir nikel, Cecep menyampaikan bahwa kebutuhan pasokan dalam negeri masih dapat dipenuhi berdasarkan persetujuan RKAB yang telah diberikan.
“Untuk kebutuhan pasokan dalam negeri sebenarnya secure dengan RKAB yang ada sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Kurang 20 Juta Ton, Bahlil Bentuk Tim Kawal Suplai Batu Bara ke PLN
Baca Juga: ESDM Siap Evaluasi RKAB Batu Bara, PLN Masih Kekurangan Pasokan 20 Juta Ton
Meski demikian, Cecep mengakui terdapat faktor lain yang dapat memengaruhi utilisasi fasilitas pengolahan nikel, khususnya smelter berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL). Salah satunya terkait ketersediaan sulfur sebagai komponen pendukung produksi.
“Sulfur itu yang bikin setidaknya jadi slow down untuk yang HPAL,” kata Cecep.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: