Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (Emerging Market) dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Juni 2026. Namun, lembaga penyedia indeks global tersebut menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow akibat kekhawatiran terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal domestik.
Dalam ringkasan perubahan penilaian pasar berkembang (Emerging Markets), Indonesia tetap berada dalam kelompok yang sama dengan negara-negara seperti Brasil, Meksiko, Korea Selatan, dan India. Tidak terdapat perubahan klasifikasi pasar untuk Indonesia, tetapi MSCI mencatat adanya penurunan pada kriteria Information Flow.
MSCI menyatakan bahwa penurunan tersebut dipicu oleh persoalan struktural terkait keterbukaan informasi kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar.
Dalam laporan tersebut, MSCI menyebut bahwa kekhawatiran aksesibilitas pasar di Indonesia muncul akibat “opacity in shareholding structures” atau ketidakjelasan struktur kepemilikan saham serta indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi yang melemahkan proses pembentukan harga. Kondisi tersebut dinilai membatasi kemampuan investor institusi global untuk menilai free float yang sebenarnya dan menggunakan harga pasar sebagai acuan dalam konstruksi portofolio maupun replikasi indeks.
MSCI juga menegaskan bahwa persoalan serupa ditemukan di Turki. Karena itu, lembaga tersebut menurunkan penilaian kriteria Information Flow bagi kedua negara sebagai refleksi atas kekhawatiran yang masih berlangsung terkait transparansi free float dan mekanisme pembentukan harga saham.
Secara spesifik untuk Indonesia, MSCI menurunkan penilaian Information Flow dari kategori “+” menjadi “-”. Dalam penjelasannya, MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran terhadap investabilitas pasar masih berlanjut akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga yang semestinya. Selain itu, informasi pasar saham yang rinci juga disebut belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris.
Meski demikian, MSCI tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang. Dalam tabel penilaian pasar berkembang, Indonesia masih tercantum dalam kelompok Emerging Markets bersama sejumlah negara besar lainnya.
Baca Juga: Jelang Pengumuman MSCI, Bos BEI Blak-blakan Soal Kondisi Pasar Modal Indonesia
Baca Juga: Tunggu Putusan MSCI, IHSG Tergelincir 1,06% ke Level 6.154
Laporan MSCI juga menunjukkan bahwa pada siklus peninjauan tahun ini jumlah perbaikan aksesibilitas pasar di kelompok Emerging Markets lebih banyak dibandingkan penurunan. Namun, Indonesia menjadi salah satu dari dua negara yang mengalami penurunan penilaian pada aspek Information Flow, bersama Turki.
MSCI melakukan evaluasi aksesibilitas pasar berdasarkan lima kriteria utama, yakni keterbukaan terhadap investor asing, kemudahan arus modal masuk dan keluar, efisiensi kerangka operasional, ketersediaan instrumen investasi, serta stabilitas kerangka institusional. Penilaian tersebut digunakan untuk menentukan apakah suatu pasar memenuhi standar sebagai Developed Market, Emerging Market, atau Frontier Market.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: