Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti tantangan besar yang masih harus dihadapi menjelang implementasi Wajib Halal Tahap II yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026. Salah satu tantangan utama adalah luasnya cakupan sektor industri yang harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal dalam waktu yang relatif terbatas.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pemerintah terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan daya saing produknya di pasar domestik maupun global.
"Tantangan terbesar dalam implementasi Wajib Halal Tahap II terletak pada luasnya cakupan sektor industri yang harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal serta pentingnya memastikan kesiapan rantai pasok halal secara menyeluruh," ujar Faisol dalam acara Kick-off Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan perusahaan dalam memperoleh sertifikasi halal, tetapi juga bergantung pada kesiapan rantai pasok yang mendukung proses produksi halal dari hulu hingga hilir.
Karena itu, penguatan ekosistem halal nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah. Kemenperin saat ini terus menjalankan berbagai program sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, hingga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku industri.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing usaha.
Baca Juga: Kemenperin Percepat Sertifikasi Industri AMDK Jelang SNI Wajib 2026
"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," kata Faisol.
Selain memastikan kesiapan industri besar, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas IKM agar mampu memperluas pasar dan terhubung dengan rantai pasok industri halal yang lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman