Kredit Foto: Channel Youtube Dokter Tifa Lifestyle
Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tengah menjadi perbincangan hangat di platform X.
Seorang netizen dengan akun @harimans**** mengaku sudah menunggu kabar tersebut. Menurutnya, persidangan yang akan memperdebatkan keaslian ijazah Jokowi bakal menjadi tontonan publik yang seru, bahkan melebihi kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso.
"Justru ini yang ditunggu-tunggu. RS dan TT masuk itu gak pake lama yang penting kita lihat pengadilannya. Pasti seru. Lebih seru dari pengadilan zaman Jesica Kopi Vietnam," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (18/6).
Roy Suryo dan dr. Tifa resmi ditangkap pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus.
Baca Juga: Baru Ditangkap, Kubu Roy Suryo Tuding Hukum Dipakai untuk Lindungi Jokowi
Sementara itu, dr. Tifa melalui akun Facebooknya mengonfirmasi penangkapan dirinya di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB. Ia menyebut tetap diizinkan mengikuti ujian Seminar Hasil Doktoral (S3) di Fakultas Kedokteran UI dengan pengawalan ketat polisi.
"Saya ditangkap. POLDA. Saya minta izin untuk Ujian pagi ini pukul 08.00 WIB. Diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua Saudara Sebangsa dan setanah air," tulis dr Tifa dalam unggahannya, Jumat (19/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: