Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengacara: Ada Gerombolan Orang Masuk ke Kamar Roy Suryo dan Istrinya, Tak Punya Akhlak!

Pengacara: Ada Gerombolan Orang Masuk ke Kamar Roy Suryo dan Istrinya, Tak Punya Akhlak! Kredit Foto: Tangkapan layar video X @Heraloebss
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin menjelaskan kronologi ditangkapnya kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ia mengaku pagi-pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, istri Roy Suryo meneleponnya dan mengabarkan kalau rumahnya didatangi oleh polisi.

"Pagi sekira pukul 07.00 WIB pagi saya dihubungi oleh Bu Ririn istri dari klien kami Pak Roy Suryo bahwa dirinya dan keluarganya didatangi oleh segerombolan orang yang tidak punya etika, tidak punya akhlak, tidak punya moral. Memaksa masuk ke ruang private, yakni mau masuk ke kamar Pak Roy dan istrinya, hanya karena ingin memastikan apakah klien kami ada di rumah dan dia berdalih bahwa dia akan melakukan upaya paksa penangkapan," kata Ahmad dalam konferensi persnya.

Saat mengetahui bahwa yang datang ke rumah adalah polisi, istri Roy Suryo mengatakan bahwa ia meminta agar suaminya didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Dalam hal ini kami butuh kepastian bahwa yang menangkap itu benar penyidik Polda Metro Jaya. Karena hari ini kami khawatir sekali dengan kondisi bangsa seperti apa yang dialami oleh Andri Yunus KontraS. Orang bisa saja mengaku polisi, tapi di tengah perjalanan ternyata bukan polisi. Kita kan khawatir sekali," tambahnya.

"Yang kedua, kami juga butuh kepastian tentang alasan apa dalam surat penangkapan sehingga perlu diambil upaya paksa mengingat klien kami selama ini kooperatif. Bahkan kewajiban untuk melakukan wajib lapor hal rutin dilaksanakan oleh klien kami. Dan dalam apapun yang dianggap sebagai dasar untuk melakukan proses penangkapan menurut kami tidak terpenuhi baik secara objektif maupun secara subjektif," jelasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Jumat (19/6/2026) pagi secara terpisah. Roy Suryo dan dr Tifa sendiri sudah menyandang status tersangka dalam pusaran kasus ini sejak November 2025 lalu.

Roy Suryo dijemput oleh petugas kepolisian di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Kabar penangkapan mantan Menpora tersebut dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukumnya.

Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Khozinudin, melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, dr Tifa diamankan oleh aparat di apartemen pribadinya pada pukul 06.47 WIB. Penangkapan ini sempat menyita perhatian lantaran dr Tifa dijadwalkan mengikuti agenda akademik penting pada hari yang sama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat