Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Buron Kasus Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Polda Jabar

Buron Kasus Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Polda Jabar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) asal Bandung, akhirnya resmi berakhir. Jajaran Polda Jawa Barat berhasil meringkus buronan tersebut di wilayah Majalengka.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat mengamankan pelaku tindakan keji yang sempat menggegerkan publik tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka. Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," kata Dedi Mulyadi, Selasa (23/6/2026).

Sempat Gelar Sayembara Berhadiah Rp250 Juta

Sebelum pelaku berhasil ditangkap, Gubernur Dedi Mulyadi mengaku sangat geram atas tindakan tidak manusiawi tersebut. Ia bahkan sempat menggelar sayembara personal dengan menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp250 juta bagi siapa saja masyarakat yang mampu memberikan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

Langkah tegas itu diambil lantaran kasus yang menjerat Taufik Hidayat tergolong sangat sadis. Pelaku diduga menyekap kekasihnya sendiri, YTR, di sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun berturut-turut.

"Saya menyampaikan ada peristiwa biadab yang terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi, dan bibirnya digunting. Saya marah dengan laki-laki ini," tegas Dedi sebelum penangkapan terjadi.

Korban Alami Siksaan Berkala hingga Cacat Permanen

Aksi penyiksaan berkala yang dilakukan Taufik selama masa penyekapan tersebut meninggalkan trauma mendalam dan luka fisik yang mengerikan pada tubuh korban.

Akibat penganiayaan berat tersebut, korban YTR kini mengalami cacat permanen berupa kehilangan fungsi penglihatan pada kedua bola matanya serta luka robek parah pada bagian bibir akibat digunting oleh pelaku.

Saat ini, Taufik Hidayat telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dipastikan akan menghadapi jerat hukum berat atas tindakan penganiayaan sadis dan penyekapan jangka panjang yang dilakukannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat