Mantan Gubernur Sulteng 'Berkasus' Dikabarkan Masuk PSI, KPK Ingatkan Integritas Parpol dalam Merekrut Kader
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kabar mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak hanya merujuk pada satu kasus tertentu, lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya integritas dan rekam jejak dalam proses rekrutmen kader partai politik.
Sebelumnya, Nur Alam menyita perhatian publik setelah mengumumkan bergabung dengan PSI setelah berkunjung ke Solo dan bertemu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 17 Juni 2026. Pasalnya, Nur Alam memiliki rekam jejak hukum pada perkara korupsi perizinan pertambangan yang pernah ditangani KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan masyarakat maupun partai politik memiliki hak untuk menilai keputusan Nur Alam tersebut. Menurutnya, aspek yang paling penting dalam kaderisasi politik adalah integritas.
Setyo menegaskan bahwa integritas tidak hanya melekat pada individu kader, tetapi juga harus tercermin dalam organisasi politik yang menaunginya. Ia berharap partai politik merekrut kader yang memiliki integritas sehingga nilai tersebut dapat terjaga baik pada individu maupun institusi.
Senada dengan itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan seluruh partai politik agar menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses perekrutan kader maupun pengisian jabatan politik.
Menurut Budi, setiap partai perlu menelaah rekam jejak calon kader sebelum bergabung. Ia menekankan bahwa integritas serta rekam jejak antikorupsi seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan politik.
Sorotan terhadap rencana bergabungnya Nur Alam juga berkaitan dengan status hukumnya. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 132 PK/Pid.Sus/2020, tercantum pencabutan hak politik Nur Alam selama lima tahun terhitung sejak ia selesai menjalani pidana.
Di sisi lain, PSI menyatakan Nur Alam belum resmi menjadi kader partai. Juru Bicara PSI, Bestari Barus, menjelaskan bahwa kehadiran Nur Alam berkaitan dengan pengantaran anak dan istrinya untuk bergabung dengan partai tersebut.
Baca Juga: Setelah Bea Cukai, KPK Bisa 'Sikat' Kasus Suap Impor di Dua Instansi Besar Ini
Bestari menyebut informasi yang diterimanya mengindikasikan Nur Alam ingin mendedikasikan putra-putrinya untuk bergabung ke PSI. Karena itu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Nur Alam belum tercatat sebagai kader partai.
Sebelumnya, Nur Alam menyatakan dirinya telah aktif di PSI setelah bertemu dengan Joko Widodo di Solo. Ia juga mengaku masih menunggu arahan dari Jokowi yang disebutnya sebagai penasihat dan motivator PSI terkait langkah politik selanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: