Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anak Buah Purbaya Konfirmasi Dana SAL Rp300 Triliun Ditarik Bertahap dari Himbara

Anak Buah Purbaya Konfirmasi Dana SAL Rp300 Triliun Ditarik Bertahap dari Himbara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah menarik dana penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di himpunan bank milik negara (Himbara).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penarikan dana secara bertahap. Namun, dirinya enggan untuk memberikan secara detail.

"Iya sudah (dikembalikan secara bertahap)," kata Prima kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menambah penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun ke perbankan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Tambahan tersebut melengkapi penempatan dana sebelumnya sebesar Rp200 triliun, sehingga total dana SAL yang ditempatkan di Himbara mencapai Rp300 triliun.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membenarkan adanya wacana penarikan dana penempatan pemerintah tersebut secara bertahap.

Meski demikian, Dian menekankan pentingnya masa transisi agar penarikan dana tidak mengganggu stabilitas likuiditas perbankan.

"Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK, ini bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank," kata Dian saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: BTN Sebut Dana SAL Rp18 Triliun Sudah Ditarik Purbaya, BRI Masih Tunggu Jadwal

Baca Juga: OJK Minta Penarikan Dana SAL dari Himbara Dilakukan Bertahap demi Jaga Likuiditas Bank

Dian menegaskan keputusan mengenai penarikan dana penempatan pemerintah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Namun, OJK berharap dana tersebut dapat tetap ditempatkan dalam jangka waktu yang lebih panjang agar mampu mendukung likuiditas perbankan sekaligus menjaga penyaluran kredit.

"Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif," ujar Dian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra