Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Korupsi Timah Rp300 Triliun hingga MBG, Ini 12 Perkara Besar yang Sedang Diusut Kejagung

Korupsi Timah Rp300 Triliun hingga MBG, Ini 12 Perkara Besar yang Sedang Diusut Kejagung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap 12 kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Perkara tersebut disebut berdampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

Febrie mengatakan penanganan korupsi kini difokuskan pada sektor strategis. Prioritas diberikan pada perkara yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

"Pemberantasan korupsi harus fokus, diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah," kata Febrie.

Menurutnya, korupsi di sektor pangan, energi, sumber daya alam, hingga program pemerintah memiliki dampak luas. Kerugiannya tidak hanya berupa hilangnya uang negara.

Febrie menyebut pendekatan penegakan hukum saat ini juga memperhitungkan dampak ekonomi secara menyeluruh. Kerusakan lingkungan dan beban sosial turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses hukum.

Kasus tata niaga timah menjadi perkara dengan nilai kerugian terbesar. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp300,003 triliun.

Posisi kedua ditempati kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp285,017 triliun.

Selain itu, Kejagung juga menangani kasus PT Asabri dengan kerugian Rp22,788 triliun. Kasus PT Jiwasraya tercatat menimbulkan kerugian sebesar Rp16,8 triliun.

Perkara lain yang masuk daftar antara lain korupsi ekspor CPO, PT Duta Palma Group, pengadaan pesawat Garuda Indonesia, BTS 4G Kominfo, impor baja, impor tekstil, hingga program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

Baca Juga: Kejagung Klaim Selamatkan Rp131,5 Triliun Uang Negara dari Kasus Korupsi

Kejagung juga tengah mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini penyidik telah menetapkan enam tersangka dari unsur mantan pejabat dan pihak swasta.

Perhitungan kerugian negara dalam kasus MBG masih dilakukan auditor. Penyidikan perkara tersebut juga disebut terus berkembang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy