Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin Panggil Manajemen Pakerin, Klarifikasi Isu Operasional dan Ancaman PHK

Kemenperin Panggil Manajemen Pakerin, Klarifikasi Isu Operasional dan Ancaman PHK Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat merespons kabar mengenai gangguan operasional dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin). Atas arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, manajemen perusahaan dipanggil untuk memberikan klarifikasi sekaligus membahas langkah mitigasi guna menjaga keberlangsungan usaha.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar terkait kondisi operasional perusahaan.

"Menteri Perindustrian telah memerintahkan Plt. Direktur Jenderal Industri Agro untuk memanggil manajemen PT Pakerin guna mengklarifikasi kondisi operasional perusahaan dan menyiapkan langkah mitigasi yang cepat serta terukur," ujar Febri di Jakarta, Kamis (25/6).

Menindaklanjuti undangan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir dalam pertemuan dengan Plt. Dirjen Industri Agro di kantor Kemenperin pada Selasa (23/6).

Dari hasil pertemuan terungkap bahwa PT Pakerin memiliki dua lini bisnis utama, yakni produksi kertas karton untuk kebutuhan kemasan dan produksi soda api (caustic soda/NaOH). Saat ini, fasilitas produksi soda api masih beroperasi normal, sementara lini produksi kertas karton berhenti sementara sejak Desember 2024 akibat persoalan internal perusahaan.

Baca Juga: Ancaman 50 Ribu PHK Jadi Alarm, MPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Jaga Investasi

Meski demikian, manajemen Pakerin menyatakan proses konsolidasi internal terus berjalan. Perusahaan juga mengaku tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada pekerja sembari melakukan pemulihan kondisi keuangan.

Kemenperin menyatakan siap mendukung proses pemulihan perusahaan, terutama untuk mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton yang selama ini menjadi salah satu penopang kegiatan usaha.

"Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional perusahaan dan pemenuhan kewajiban terhadap pekerja. Kami juga telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku bagi fasilitas produksi kertas karton mereka," kata Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman