Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Hanya Obat, Alat Kesehatan Masih Impor! Tak Heran Inflasi Medis Indonesia Tinggi

Tak Hanya Obat, Alat Kesehatan Masih Impor! Tak Heran Inflasi Medis Indonesia Tinggi Kredit Foto: Unsplash/Christina Victoria Craft
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor obat dan alat kesehatan dinilai menjadi salah satu penyebab inflasi medis yang terus meningkat. Kondisi tersebut tidak hanya membebani biaya layanan kesehatan, tetapi juga menekan profitabilitas industri asuransi kesehatan di tengah ketidakpastian ekonomi, tingginya suku bunga, dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Pemerintah sebelumnya memutuskan menaikkan harga obat non-Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga maksimal 20% sebagai dampak tekanan biaya di sektor kesehatan.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan tingginya inflasi medis di Indonesia tidak terlepas dari dominasi komponen impor dalam industri kesehatan, mulai dari obat-obatan hingga peralatan medis.

Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), lanjutnya, turut meningkatkan biaya pengadaan obat dan alat kesehatan sehingga berdampak langsung pada industri asuransi kesehatan.

"Inflasi kesehatan di Indonesia sangat tinggi, bisa 12% atau bahkan lebih, mengingat komponen impor obat dan peralatan kesehatan sangat tinggi. Kenaikan ini otomatis akan mendongkrak loss ratio," ujar Wijayanto kepada Warta Ekonomi, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, kenaikan loss ratio akan mempersempit ruang keuntungan perusahaan asuransi kesehatan. Jika kondisi tersebut berlanjut, industri akan menghadapi tantangan yang semakin besar dalam menjaga keseimbangan antara biaya klaim dan pendapatan premi.

Selain itu, tekanan biaya kesehatan juga berpotensi memengaruhi prospek bisnis asuransi kesehatan dalam jangka menengah dan panjang. Pasalnya, kenaikan biaya operasional dan klaim berlangsung lebih cepat dibandingkan pertumbuhan premi.

"Industri asuransi kesehatan akan mengalami penipisan margin atau profitabilitas. Daya tarik Indonesia akan berkurang, sehingga ada risiko underserve jasa asuransi," katanya.

Dalam kondisi tersebut, penyesuaian premi dinilai menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh perusahaan asuransi untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Namun, langkah tersebut tidak mudah dilakukan karena daya beli masyarakat dan kondisi pasar masih berada di bawah tekanan.

"Menaikkan polis adalah suatu pilihan, tetapi dalam situasi pasar yang tertekan, tentunya ini bukan pilihan yang mudah," ujar Wijayanto.

Baca Juga: Inflasi Medis RI Hampir Dua Kali Lipat Dunia, Premi Asuransi Terancam Naik

Baca Juga: Inflasi Medis Indonesia Tertinggi di Asia pada 2026

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan bahan baku obat nasional. Saat ini sekitar 70-80% bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredients (API) masih didatangkan dari luar negeri.

Meski demikian, angka tersebut telah membaik dibandingkan beberapa tahun lalu ketika ketergantungan impor bahan baku obat mencapai lebih dari 90%.

"Waktu kita masuk memang di atas 90% impor. Sekarang sekitar 70-an sampai 80% yang kita impor," kata Budi, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri