Inflasi Medis RI Hampir Dua Kali Lipat Dunia, Premi Asuransi Terancam Naik
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inflasi medis di Indonesia mencapai 14,4% pada 2026, hampir dua kali lipat dibandingkan rata-rata inflasi medis global. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan biaya layanan kesehatan, tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap industri asuransi kesehatan.
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumardjono, mengatakan lonjakan inflasi medis menyebabkan biaya kesehatan meningkat jauh lebih cepat dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Kondisi tersebut dipicu oleh kenaikan harga obat, semakin mahalnya teknologi kesehatan, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku obat.
“Sekitar 90% bahan baku obat masih berasal dari luar negeri melalui impor. Sehingga sangat sensitif terhadap nilai tukar dan juga kondisi global,” ujarnya dalam webinar OJK Institute bertajuk Perlindungan Kesehatan dan Ketahanan Finansial: Peran Asuransi dalam Menghadapi Risiko Masa Depan, Kamis (25/6/2026).
Menurut Sumardjono, inflasi medis menimbulkan efek domino yang tidak hanya dirasakan rumah sakit, tetapi juga industri asuransi. Ketika biaya klaim meningkat jauh lebih cepat dibandingkan premi yang diterima perusahaan, tekanan terhadap kinerja industri semakin besar.
“Ketika biaya klaim meningkat jauh lebih cepat dibandingkan premi yang diterima, perusahaan asuransi mengalami tekanan yang luar biasa,” katanya.
Tekanan tersebut mendorong sejumlah penyesuaian di industri, mulai dari kenaikan premi, perubahan manfaat produk, pengetatan proses underwriting, hingga penghentian penjualan produk tertentu oleh beberapa perusahaan asuransi.
Data OJK menunjukkan jumlah perusahaan asuransi kesehatan terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Jumlahnya tercatat 82 perusahaan pada 2022, turun menjadi 81 perusahaan pada 2023, kemudian 78 perusahaan pada 2024, dan tersisa 77 perusahaan sepanjang 2025 hingga 2026.
Sumardjono menilai, apabila inflasi medis tidak dikelola secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan, masyarakat akan menjadi pihak yang paling terdampak. Selain pilihan produk yang semakin terbatas, premi asuransi kesehatan juga berpotensi terus meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: