Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meutya Hafid: Platform Risiko Tinggi Baru Bisa Diakses Anak Usia 16 Tahun

Meutya Hafid: Platform Risiko Tinggi Baru Bisa Diakses Anak Usia 16 Tahun Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang diterapkan Indonesia menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based).

"Jadi, kita membuat aturannya berdasarkan risiko atau risk-based. Ada platform yang masuk kategori risiko tinggi, sehingga aksesnya ditunda hingga usia 16 tahun. Ada juga platform dengan risiko rendah yang dapat diakses anak sejak usia 13 tahun," ujar Meutya dalam pameran foto PP TUNAS di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Meutya menegaskan pendekatan Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain dalam mengatur perlindungan anak di ruang digital. Menurut dia, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatasan akses anak terhadap platform digital, tetapi juga mendorong penyelenggara platform memperbaiki layanan agar lebih aman bagi anak.

"Karena di Indonesia aturannya berbeda. Kita tidak hanya menunda akses anak, tetapi juga ingin ada perubahan perilaku dari platform," kata Meutya.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendorong platform meningkatkan sistem perlindungan pengguna agar masuk dalam kategori risiko rendah.

"Pada akhirnya, platform akan berlomba-lomba menjadi low risk. Inilah yang kita harapkan, bahwa tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi platform juga bergerak menjadi lebih ramah anak," ujarnya.

Baca Juga: Meta hingga X Belum Lapor Implementasi PP Tunas, Meutya Ancam Proses Hukum Platform Bandel

Baca Juga: YouTube Terbitkan Panduan Kesejahteraan Digital untuk Orang Tua Dukung Implementasi PP TUNAS

Meutya meyakini perusahaan teknologi besar memiliki komitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama jika didukung regulasi yang kuat dan pengawasan pemerintah yang konsisten.

"Kita meyakini perusahaan atau platform besar juga memiliki itikad dan keinginan untuk melakukan perbaikan, terutama jika diatur oleh regulasi yang kuat dari negara," tutur Meutya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri