Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Korban Penyekapan Bakal Terima Deposito Rp250 Juta dari Dedi Mulyadi, Uang Sayembara Dialihkan Jadi Bantuan Pemulihan

Korban Penyekapan Bakal Terima Deposito Rp250 Juta dari Dedi Mulyadi, Uang Sayembara Dialihkan Jadi Bantuan Pemulihan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat akan menerima bantuan senilai Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai dukungan untuk proses pemulihan pasca-peristiwa yang sempat menyita perhatian publik.

Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan akan ditempatkan dalam deposito agar dapat menjadi jaminan finansial jangka panjang bagi korban dan keluarganya.

Keputusan itu diambil setelah pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat sehingga proses pencarian yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dinyatakan selesai.

Dana Rp250 juta yang akan diterima korban sejatinya merupakan uang sayembara yang pernah diumumkan Dedi Mulyadi untuk membantu mengungkap keberadaan pelaku.

Namun, setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap aparat kepolisian, Dedi memilih mengalihkan dana tersebut kepada korban ketimbang memberikannya sebagai hadiah kepada pihak tertentu.

Menurut Dedi, keputusan tersebut diambil setelah dirinya berdiskusi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengenai pemanfaatan dana yang telah disiapkan sebelumnya.

"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta," kata Dedi Mulyadi, Kamis (25/6/2026).

Ia menilai bantuan dalam bentuk deposito akan memberikan manfaat yang lebih besar karena dapat digunakan sebagai pegangan bagi korban setelah melewati masa-masa sulit akibat tindak kekerasan yang dialaminya.

Dedi juga memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara resmi dan transparan melalui perbankan daerah.

Rencananya, sertifikat deposito tersebut akan diserahkan langsung kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026.

Tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara yang tahun ini juga menjadi momentum keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya, Dedi sempat mengumumkan hadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang mampu membantu menemukan Taufik Hidayat yang menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya.

Sayembara itu menarik perhatian luas masyarakat dan memicu berbagai upaya pencarian terhadap pelaku.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ancam Cabut Bantuan Pendidikan bagi Siswa Jabar yang Merokok

Setelah Taufik berhasil diringkus tim gabungan Polda Jawa Barat, Dedi menyatakan sayembara tersebut resmi berakhir.

"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu Vita Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," ujarnya.

Alih-alih menjadikan uang tersebut sebagai hadiah pencarian, Dedi memilih memfokuskan manfaatnya kepada korban yang dinilai lebih membutuhkan dukungan untuk melanjutkan kehidupannya setelah mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang menimpanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: