Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan mencabut bantuan pendidikan bagi siswa penerima subsidi yang terbukti merokok. Pernyataan tersebut disampaikan saat Pemprov Jabar menggandeng 1.015 sekolah swasta untuk menampung murid yang tidak diterima di SMA dan SMK negeri melalui program Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Langkah tegas yang disampaikan Dedi Mulyadi langsung menjadi sorotan karena berkaitan dengan penyaluran beasiswa kepada puluhan ribu siswa di Jawa Barat. Menurutnya, bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran pemerintah harus diberikan kepada siswa yang menunjukkan perilaku baik dan mematuhi aturan.
"Kami memberikan subsidi kepada siswa yang membutuhkan. Namun penerima bantuan juga harus menjaga perilaku. Kalau sudah merokok, berarti tidak memenuhi kriteria penerima subsidi dan bisa membayar sendiri," tegas Dedi, Rabu (24/6/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama 1.015 sekolah swasta menandatangani kerja sama untuk menampung siswa yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri. Program ini menjadi solusi bagi sekitar 70.000 hingga 80.000 calon murid yang telah terdata dalam sistem PCMB.
Dedi menjelaskan bahwa keterlibatan ribuan sekolah swasta membuktikan dunia pendidikan swasta di Jawa Barat siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan sudah memiliki mitra untuk menyalurkan puluhan ribu siswa yang terdata dalam PCMB ke sekolah swasta," ujarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jawa Barat menyiapkan beasiswa perorangan yang akan disalurkan langsung kepada sekolah sesuai jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan. Nilai bantuan mencapai Rp2,7 juta per siswa per tahun.
Dana tersebut terdiri atas Rp1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Rp1,2 juta untuk biaya SPP selama satu tahun atau setara Rp100 ribu per bulan.
Skema ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memastikan siswa tetap memperoleh layanan pendidikan.
Menurut Dedi, anggaran program telah tersedia di Dinas Pendidikan dan dapat direalisasikan melalui mekanisme pergeseran anggaran dari sejumlah program yang belum mendesak untuk dilaksanakan.
Ia mencontohkan anggaran pembangunan sekolah yang masih terkendala persoalan administrasi atau sertifikasi lahan dapat dialihkan sementara untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa yang lebih mendesak.
Baca Juga: Sayembara Rp250 Juta Bikin Geger! Dedi Mulyadi Bingung Hadiah Jatuh ke Polisi
Baca Juga: Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara soal Sayembara Rp250 Juta
Selain larangan merokok, Dedi menegaskan bahwa penerima bantuan pendidikan wajib menjaga disiplin, mematuhi aturan sekolah, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar norma sosial maupun hukum.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak hanya fokus memperluas akses pendidikan, tetapi juga mendorong pembentukan karakter siswa melalui syarat-syarat penerimaan bantuan yang lebih ketat.
Adanya dukungan lebih dari seribu sekolah swasta dan alokasi beasiswa untuk puluhan ribu siswa, Pemprov Jawa Barat berharap seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh kesempatan belajar, sekaligus membangun budaya hidup sehat dan disiplin di lingkungan pendidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: