Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai menghantui berbagai sektor industri membuat DPR dan pemerintah bergerak cepat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK sebagai langkah darurat untuk menekan gelombang PHK yang berpotensi meluas.
Pembentukan satgas ini melibatkan pemerintah, serikat pekerja, kepolisian hingga penasihat khusus presiden. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko PHK yang diperkirakan bisa berdampak pada puluhan ribu pekerja di berbagai sektor.
Dasco menjelaskan, rapat koordinasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Desk Ketenagakerjaan Polri, hingga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
"Kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja," ujar Dasco kepada wartawan.
Baca Juga: Pemerintah Petakan Ancaman PHK, Masalahnya Ternyata Beragam
Menurut Dasco, koordinasi lintas lembaga menjadi sangat penting agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang sama dalam menghadapi ancaman PHK yang mulai meningkat.
Urgensi pembentukan satgas juga dipicu kondisi industri yang tengah menghadapi tekanan berat. Saat ini sekitar 55 ribu buruh disebut berpotensi terdampak PHK akibat melonjaknya harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU.
Kenaikan biaya tersebut dikhawatirkan tidak hanya memukul industri keramik, tetapi juga merembet ke sektor tekstil hingga industri padat karya lainnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu memastikan koordinasi antara DPR dan pemerintah akan terus dilakukan agar langkah mitigasi berjalan efektif.
"Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh (Wakil Ketua DPR RI) Pak Cucun Samsurijal," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan Satgas Mitigasi PHK nantinya akan memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta penyebabnya. Mulai dari persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga konflik internal manajemen perusahaan akan menjadi fokus pemantauan.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi ancaman PHK sejak dini.
Baca Juga: PHK Mengintai? Kemnaker Buka Suara, Ini Langkah Darurat Pemerintah!
"Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK," ujar Prasetyo.
Melalui pembentukan satgas tersebut, DPR berharap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak lagi dilakukan setelah PHK terjadi. Fokus utama pemerintah kini adalah mencegah gelombang PHK sedini mungkin sekaligus menjaga agar lapangan kerja tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: