Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kebut PLTA Upper Cisokan 1.040 MW, PLN Gaet Kejagung Kawal PSN

Kebut PLTA Upper Cisokan 1.040 MW, PLN Gaet Kejagung Kawal PSN Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS).

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan kunjungan Jamdatun Kejaksaan Agung RI ke lokasi proyek yang berada di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur. Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi berkelanjutan guna memastikan pembangunan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum, menerapkan tata kelola yang baik, serta mendukung percepatan penyelesaiannya.

Melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, PLN berupaya memperkuat mitigasi risiko hukum pada setiap tahapan strategis proyek, baik dalam proses konstruksi maupun persiapan pekerjaan berikutnya sesuai mekanisme perusahaan.

PLTA Upper Cisokan Pumped Storage merupakan pembangkit listrik tenaga air berteknologi pumped storage pertama di Indonesia dengan kapasitas 1.040 megawatt (MW). Proyek ini berperan penting dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Jawa-Bali, memperkuat fleksibilitas operasi sistem, serta mendukung integrasi energi baru terbarukan sebagai bagian dari target Net Zero Emissions (NZE) 2060.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Tengah, Kishartanto Purnomo Putro, mengatakan pendampingan hukum dari Jamdatun Kejaksaan Agung RI menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan penyelesaian proyek yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

"Pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage merupakan proyek yang memiliki kompleksitas tinggi dan melibatkan banyak pihak. Melalui sinergi PLN bersama Jamdatun Kejagung RI, kami berkomitmen memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan tata kelola yang baik, serta mendukung percepatan penyelesaian proyek agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi sistem kelistrikan nasional," ujar Kishartanto, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, kunjungan Jamdatun ke lokasi proyek menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman terhadap kondisi di lapangan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam mendukung kelancaran pembangunan.

"Sinergi ini bukan hanya menjadi bentuk koordinasi kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya bersama PLN dan Korps Adhyaksa dalam memastikan proyek strategis nasional dapat diselesaikan secara tepat, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Ancam 800 Warga Sukabumi, Pipanisasi PLN Mulai Pulihkan Akses

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Sempat Ditahan Demi PLN, Kini Normal Lagi usai Stok Capai 141 Juta Ton

Baca Juga: PLN Kembangkan Infrastruktur Air Bersih Berkelanjutan di Desa Cilegong

PLTA Upper Cisokan Pumped Storage memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena mencakup aspek teknis konstruksi, sosial, lingkungan, pengadaan, administrasi, hingga hukum. Karena itu, PLN menilai kolaborasi dengan Jamdatun menjadi langkah strategis untuk memastikan proyek berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Sebagai proyek pumped storage pertama di Indonesia, PLTA Upper Cisokan diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta mempercepat pengembangan energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri