Kredit Foto: PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengklaim konsistensi penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) menjadi salah satu faktor yang menjaga kepercayaan 23,3 juta nasabah ultra mikro, seiring perusahaan meraih predikat Indonesia Most Trusted Companies dalam ajang Corporate Governance Perception Index(CGPI) Award 2025 yang diselenggarakan SWA Media di Jakarta.
Pengakuan tersebut hadir di tengah hasil survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 yang menunjukkan pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau naik sekitar Rp875 ribu setiap bulan. Survei yang sama juga mencatat kemampuan pengembangan usaha nasabah meningkat hampir 29%.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan tata kelola perusahaan tidak hanya diterapkan untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.
“Bagi PNM, tata kelola yang baik bukan hanya soal aturan yang harus dipenuhi, tetapi tentang menjaga kepercayaan. Setiap insan PNM, dari kantor pusat hingga lapangan, memiliki peran untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan benar, transparan, dan membawa manfaat bagi nasabah. Karena pelayanan yang baik harus dimulai dari cara kerja yang bertanggung jawab,” ujar Kindaris.
PNM menerapkan prinsip GCG secara berjenjang, mulai dari tingkat direksi, manajemen, unit kerja, hingga lebih dari 43 ribu Account Officer (AO) yang mendampingi nasabah Mekaar melalui 58 kantor cabang yang tersebar di 36 provinsi. Model tata kelola tersebut menjadi dasar operasional perusahaan dalam melayani jutaan pelaku usaha ultra mikro perempuan di berbagai daerah.
Di tingkat pengawasan, perusahaan mengoperasikan Whistleblowing System (WBS) sebagai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran dan tindakan fraud. Sistem tersebut juga dirancang untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian internal.
Sementara di tingkat operasional, setiap pertemuan kelompok nasabah Mekaar diawali dengan penyampaian nilai-nilai kepatuhan oleh Account Officer. Dalam proses tersebut, petugas berkomitmen menjalankan penyaluran pembiayaan secara jujur, tidak menyalahgunakan dana nasabah, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari nasabah yang didampingi.
Baca Juga: PNM Mekaar Dorong 2,35 Juta Perempuan Pengusaha Naik Kelas
Baca Juga: PNM Layani 23,3 Juta Nasabah, Pendapatan Keluarga Prasejahtera Naik Rp875 Ribu
PNM menilai penerapan tata kelola dari level kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kualitas layanan sekaligus memperluas program pemberdayaan masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip integritas.
Predikat Indonesia Most Trusted Companies pada CGPI Award 2025 menjadi pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip GCG di seluruh lini organisasi, seiring skala layanan PNM yang kini menjangkau puluhan juta pengusaha ultra mikro di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: