Komdigi Evaluasi 14 Layanan Apple untuk Verifikasi PP TUNAS, Siri hingga Safari Diperiksa
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Apple menjadi salah satu perusahaan teknologi global yang mulai menjalani proses verifikasi pemerintah dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Sebanyak 14 layanan digital milik perusahaan tersebut kini dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penilaian dilakukan terhadap setiap layanan secara terpisah, bukan terhadap perusahaan secara keseluruhan. Pendekatan tersebut diterapkan agar tingkat risiko masing-masing layanan terhadap anak dapat diukur secara lebih akurat.
"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Meutya usai bertemu Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Layanan yang masuk dalam proses evaluasi antara lain iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta sejumlah layanan digital lain dalam ekosistem Apple.
Menurut Meutya, Komdigi menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam implementasi PP TUNAS. Setiap layanan dianalisis berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi dampaknya terhadap anak sehingga menghasilkan klasifikasi risiko yang lebih komprehensif.
Ia menegaskan regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan ruang digital yang aman tanpa menghambat inovasi teknologi maupun investasi.
"Kita harus jujur bahwa pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru, baik bagi Indonesia maupun dunia. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko agar mampu melindungi anak-anak Indonesia sekaligus tetap membuka ruang bagi inovasi dan investasi, selama perusahaan menghormati hukum Indonesia dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.
Meutya menambahkan kebijakan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan sekitar 85 juta anak di bawah 18 tahun yang merupakan kelompok pengguna internet dan membutuhkan perlindungan lebih kuat di ruang digital.
Sementara itu, Apple menyatakan siap mengikuti seluruh proses evaluasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill mengatakan pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan secara global. Menurutnya, Apple akan memperkuat berbagai fitur keamanan melalui pembaruan sistem operasi yang dijadwalkan meluncur pada akhir tahun ini.
Pembaruan tersebut mencakup peningkatan fitur parental controls, kemampuan mendeteksi konten sensitif seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta penyempurnaan fitur Child Account agar orang tua lebih mudah memantau aktivitas digital anak.
Baca Juga: Apple Lobi AS agar Bisa Beli Chip China, Pasokan Memori Diprediksi Langka hingga 2027
Baca Juga: Dilarang Trump, Apple 'Tak Tahan' Ingin Beli Chip Memori dari China
Baca Juga: Apple Resmi Naikkan Harga Mac dan iPad
"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung," kata Mike.
Komdigi menargetkan proses verifikasi seluruh dokumen yang telah disampaikan Apple rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menentukan klasifikasi tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus menjadi dasar pemenuhan standar pelindungan anak sesuai ketentuan PP TUNAS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: