Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Buron Kasus Chromebook: Kejagung Sebut Jurist Tan Berada di Luar Negeri, Red Notice Masih Diproses Interpol

Buron Kasus Chromebook: Kejagung Sebut Jurist Tan Berada di Luar Negeri, Red Notice Masih Diproses Interpol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Jurist Tan, staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, tidak berada di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan hingga saat ini keberadaan Jurist Tan masih terus dilacak.

"Yang jelas tidak ada di Indonesia," kata Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Anang menegaskan Kejagung tetap melakukan upaya pengejaran terhadap Jurist Tan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Interpol.

"Sampai saat ini belum ada persetujuan untuk red notice-nya, tapi red notice sudah kita ajukan," ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung mengajukan permohonan red notice terhadap Jurist Tan dan Cheryl Darmadi melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Permohonan tersebut diajukan setelah Interpol menerbitkan red notice terhadap Mohammad Riza Chalid.

Baca Juga: Ini Alasan Hakim Andi Saputra Menilai Nadiem Tak Bersalah dalam Kasus Chromebook

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam proses pengadaan saat kementerian dipimpin Nadiem Makarim.

Pada Mei 2026, Kejagung juga menyatakan upaya pencarian Jurist Tan tidak hanya mengandalkan jalur Interpol. Penyidik turut berkoordinasi dengan berbagai lembaga lain, baik di dalam maupun luar negeri, untuk membantu melacak keberadaan tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: