Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di sejumlah daerah pada Juli 2026. Setidaknya ada 10 provinsi yang memberikan berbagai keringanan bagi pemilik kendaraan.
Program tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan. Beragam insentif diberikan, mulai dari penghapusan denda hingga pembebasan pajak progresif.
DKI Jakarta masih memberikan pembebasan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Jawa Tengah juga melanjutkan program keringanan pajak sampai Desember 2026. Warga bisa memperoleh potongan pokok pajak, pengurangan tunggakan, hingga penghapusan sanksi administrasi.
Di Sumatera Utara, pemerintah memberikan diskon denda pajak kendaraan hingga 57 persen. Program tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.
Sumatera Selatan membebaskan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Kebijakan ini membuat pemilik lebih dari satu kendaraan tidak lagi dikenai beban pajak tambahan.
Lampung menawarkan sejumlah keringanan hingga 31 Agustus 2026. Programnya meliputi penghapusan denda, pembebasan pajak progresif, diskon balik nama, hingga potongan bagi wajib pajak yang taat.
Bengkulu juga menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak satu tahun berjalan selama program berlangsung hingga akhir Agustus.
Kalimantan Tengah memberikan pembebasan denda serta diskon pajak kendaraan. Program tersebut berlaku hingga 22 Juli 2026.
Bali tetap memberikan potongan pokok pajak kendaraan sesuai kapasitas mesin. Tambahan diskon juga diberikan kepada wajib pajak yang selama ini tertib membayar pajak.
Maluku mulai menjalankan program pembebasan denda pajak kendaraan pada 6 Juli 2026. Selain denda PKB, pemerintah juga menghapus denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.
Papua Barat turut menghadirkan program pemutihan hingga 31 Oktober 2026. Warga bisa memperoleh penghapusan tunggakan, potongan pokok pajak, hingga diskon bea balik nama kendaraan.
Baca Juga: Alasan Sebenarnya Pemerintah Kejar Pajak Online: Curhatan Pedagang Pasar ke Purbaya
Daftar 10 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Bengkulu
- Kalimantan Tengah
- Bali
- Maluku
- Papua Barat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: