Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Said Iqbal: Saya Dengar Tokopedia Dibalikkan ke China, TikTok Harus Tanggung Jawab

Said Iqbal: Saya Dengar Tokopedia Dibalikkan ke China, TikTok Harus Tanggung Jawab Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan akan mengawal ketat proses penataan organisasi di Tokopedia dan TikTok.

Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipenuhi secara penuh dan konsisten.

Pernyataan ini merespons gelombang PHK besar-besaran di Tokopedia yang terjadi setelah mayoritas saham perusahaan e-commerce tersebut diakuisisi oleh raksasa teknologi asal China, TikTok.

"Saya menyambut baik hasil pertemuan yang dipimpin Pak Sufmi Dasco Ahmad bersama pemerintah dan manajemen perusahaan, karena telah menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menghindari PHK sepihak," ujar Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa Tokopedia memangkas hingga 90% karyawannya pasca-merger. Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mempertanyakan urgensi PHK tersebut serta kejelasan aliran dana hasil akuisisi senilai puluhan triliun rupiah tersebut.

Sebagai informasi, TikTok sebelumnya telah mengakuisisi 75% saham Tokopedia dengan nilai valuasi mencapai US$ 1,5 miliar.

"TikTok harus tanggung jawab. Kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan US$ 1,5 miliar dari TikTok, perusahaan raksasa dunia ini, ke mana uangnya?" cecar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain masalah dana, Said juga menyoroti kabar mengenai pemindahan sebagian operasional dan jaringan digital Tokopedia ke luar negeri.

"Saya mendengar informasi bahwa Tokopedia justru dibalikkan ke China karena mereka punya jaringan digital yang luar biasa. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir," tegasnya.

Said Iqbal menegaskan bahwa TikTok dan Tokopedia berkewajiban moral dan hukum untuk membayar seluruh hak operasional karyawan yang terdampak regulasi efisiensi ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pihaknya berharap proses restrukturisasi internal perusahaan dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat tanpa merugikan iklim usaha maupun kesejahteraan para buruh.

"Kami akan terus memantau pelaksanaan komitmen ini agar proses penataan organisasi benar-benar berjalan sesuai hasil yang disepakati dan tidak merugikan hak-hak para pekerja," tutup Said.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: