Nama Istri dan Anak Menteri PU Muncul di Surat Kunker ke AS, Ikut Pakai APBN?
Kredit Foto: Kementerian PU
Beredarnya surat dinas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berkaitan dengan kunjungan kerja (kunker) ke Amerika Serikat (AS) menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sorotan publik tertuju pada tercantumnya nama istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama, dalam dokumen tersebut.
Menanggapi polemik itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto memastikan keberadaan nama anggota keluarga Menteri PU dalam surat tersebut tidak berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Walikota Bima Angkat Bicara soal Isu Lantik Istri hingga Ipar Jadi Pejabat
Apri menjelaskan, pencantuman nama istri dan anak Menteri PU dilakukan semata-mata untuk keperluan administrasi pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," ujarnya.
Selain itu, publik juga menyoroti nama Irma Hermawati yang dalam dokumen tersebut tercantum menggunakan paspor diplomatik. Menurut Apri, hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," jelas dia.
Baca Juga: Pengontrak Ogah Angkat Kaki dari Rumah yang Sudah Laku Terjual, Endingnya Bikin Emosi
Meski demikian, Apri kembali menegaskan bahwa fasilitas administrasi tersebut tidak berarti negara menanggung biaya perjalanan anggota keluarga Menteri PU.
Ia memastikan tidak ada dana yang bersumber dari APBN maupun pajak masyarakat yang digunakan untuk membiayai keberangkatan istri dan anak Menteri PU. Seluruh biaya, apabila memang anggota keluarga ikut dalam perjalanan, disebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: