Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sidang Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Publik Disuguhi Poster Ijazah Jokowi

Sidang Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Publik Disuguhi Poster Ijazah Jokowi Kredit Foto: Channel Youtube Dokter Tifa Lifestyle
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang sidang lanjutan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, beredar sebuah poster di platform X yang menegaskan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli.

Dalam poster tersebut tertulis "Pak Jokowi pernah jadi Walikota, pernah jadi Gubernur, pernah jadi Presiden. Kira-kira ijazahnya asli atau palsu!!"

Poster tersebut juga menekankan "Menjadi Wali kota butuh ijazah asli, menjadi Gubernur butuh ijazah asli, menjadi Presiden butuh ijazah asli. Tidak mungkin semua lembaga negara tertipu bertahun-tahun. Pikir secara logika.'

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menekankan bahwa praktik politik uang sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari setiap pemilihan di Indonesia, baik Pilkada maupun Pilpres.

"Logikanya, gak ada pilkada dan Pilpres yang bersih dari politik uang," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (9/7).

Sidang lanjutan dr. Tifa dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (9/7/2026), pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Setelah menjalani sidang perdana pekan lalu (Kamis, 2 Juli 2026), majelis hakim memutuskan untuk menunda dan melanjutkan persidangan pada hari ini. Agenda sidang adalah penyampaian nota keberatan atau eksepsi dari tim kuasa hukum dr. Tifa terhadap surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pertama.

Sementara itu, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), jaksa menyatakan Jokowi mengalami kerugian immateril berupa tercemarnya nama baik secara personal akibat unggahan Dokter Tifa.

Baca Juga: Sidang Dokter Tifa Digelar, Vonis Berat Bisa Jadi Kenyataan

"Saksi Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi," kata jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa rentetan unggahan Dokter Tifa di media sosial X, mulai dari analisis bentuk anatomi wajah, foto wisuda, dan sampul ijazah UGM, dinilai menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Jokowi secara personal. Tudingan tersebut memicu pihak-pihak lain ikut menuduh Jokowi menggunakan dokumen palsu demi pencalonan pejabat publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya