Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Skema Cicil Utang Rp25,8 Triliun ke Taspen, Kapan Dibayar?

Pemerintah Siapkan Skema Cicil Utang Rp25,8 Triliun ke Taspen, Kapan Dibayar? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan skema pembayaran utang senilai Rp25,8 triliun kepada PT Taspen (Persero). Salah satu opsi yang kini dibahas adalah pelunasan secara bertahap dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan piutang tersebut berasal dari unfunded past service liability (UPSL), yakni kewajiban pembayaran manfaat pensiun yang belum dipenuhi pemerintah untuk periode 2022 hingga 2023.

Menurut Rony, pemerintah sebenarnya telah mengakui kewajiban tersebut sebagai utang. Namun, mekanisme pembayaran hingga kini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan.

"Sebagaimana Bapak-Ibu tahu bahwa Taspen itu memiliki piutang UPSL sebesar Rp25,8 triliun yang sampai saat ini masih belum terbayarkan," ujar Rony dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu alternatif yang muncul adalah pembayaran dilakukan secara bertahap agar tidak membebani keuangan negara dalam satu waktu.

"Walaupun di sisi Kemenkeu sudah mencatatkan sebagai hutang, tapi skema yang akan dipilih itu masih digodok gitu ya dan ya kita tetap husnuzan dan berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui bisa dicicil 5 tahun atau 10 tahun atau bagaimana kita masih menunggu itu," katanya.

Berdasarkan data Taspen, nilai UPSL tahun 2022 mencapai Rp22,18 triliun. Angka tersebut muncul akibat perubahan metode perhitungan serta asumsi tingkat bunga aktuaria.

Sementara itu, UPSL tahun 2023 tercatat sebesar Rp3,69 triliun. Nilai tersebut dipengaruhi perubahan manfaat Asuransi Kematian (Askem) dari sistem formula menjadi nominal serta penyesuaian tingkat bunga aktuaria.

Rony berharap kepastian pembayaran utang tersebut segera terealisasi karena akan memperkuat keberlanjutan keuangan Taspen.

Menurutnya, tambahan likuiditas dari pembayaran UPSL akan membantu perusahaan menghadapi tingginya rasio klaim manfaat yang harus dibayarkan kepada para peserta.

"Cuman bila ada pembayaran UPSL itu akan sangat membantu sustainability Taspen di masa yang akan datang di tengah-tengah rasio klaim yang cukup tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Usul Said Iqbal Dihapus Pajak JHT, Purbaya: Kita Lihat Nanti Dampaknya ke Pendapatan Negara

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai piutang tersebut.

Ia mengatakan akan mempelajari lebih lanjut sebelum memberikan tanggapan terkait mekanisme pembayaran yang akan dipilih pemerintah.

"Saya belum tahu, saya akan pelajari lagi," kata Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama