Kenalkan Pembiayaan Syariah Ultra Mikro Indonesia, PNM Terus Percepat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Kredit Foto: Istimewa
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkenalkan model pembiayaan syariah ultra mikro Indonesia kepada delegasi internasional dalam ajang Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Melalui forum tersebut, PNM menampilkan pengalaman pemberdayaan perempuan prasejahtera sebagai bagian dari upaya mendorong keuangan syariah yang lebih inklusif.
Partisipasi PNM disampaikan dalam sesi HEI Talk bertajuk "Social Collateral, Real Impact: Rethinking Poverty Alleviation through Islamic Finance". Forum ini dihadiri perwakilan dari sembilan negara anggota Developing Eight (D-8), yakni Bangladesh, Malaysia, Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Iran, Azerbaijan, dan Indonesia.
Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, mengatakan pembiayaan syariah memiliki potensi besar sebagai instrumen pengentasan kemiskinan apabila dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Pembiayaan syariah dapat menjadi instrumen efektif untuk mengentaskan kemiskinan jika dirancang sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Dodot.
Ia menjelaskan, hingga saat ini PNM melayani sekitar 16,1 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) melalui 58 kantor cabang yang tersebar di 36 provinsi dan lebih dari 6.600 kecamatan di Indonesia.
Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 74 persen nasabah Mekaar mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung dalam program tersebut. Selain itu, sekitar 72 persen nasabah kini memiliki peran lebih besar dalam pengambilan keputusan di rumah tangga, sedangkan 90 persen menyatakan telah merasakan peningkatan kemandirian finansial.
PNM juga mencatat sejak 2017 program Mekaar berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga nasional sebesar Rp55,81 triliun. Di sisi lain, program tersebut disebut turut mendorong ekspor produk pengusaha binaan dengan nilai yang telah melampaui 3 miliar dolar AS.
Dalam paparannya, Dodot menilai keunggulan model pembiayaan PNM terletak pada penerapan social collateral, yaitu sistem tanggung renteng antarkelompok perempuan yang saling menjamin tanpa menggunakan agunan fisik. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang mengedepankan kepercayaan, kebersamaan, dan tanggung jawab.
"Enam belas juta perempuan tidak pernah meminta untuk diselamatkan. Mereka hanya ingin diberi ruang untuk bertumbuh dan tidak lagi dipandang sebelah mata," kata Dodot.
Ia menambahkan, ketika kepercayaan diberikan, para perempuan pelaku usaha ultra mikro mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memberikan dampak positif bagi komunitas di sekitarnya.
"Itulah hakikat pembiayaan ultra mikro berbasis syariah," ujarnya.
Dodot menegaskan kehadiran PNM dalam forum internasional tersebut tidak semata-mata untuk memaparkan capaian perusahaan, tetapi juga memperkenalkan pendekatan pemberdayaan yang menempatkan perempuan prasejahtera sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi, bukan sekadar penerima bantuan.
Baca Juga: Mendukung Danantara, PNM Serap 70 Ribu Tenaga Kerja Mayoritas Lulusan SMA/SMK
Saat ini, sekitar 73 persen portofolio pembiayaan program Mekaar telah menggunakan skema syariah. Selain menyediakan akses pembiayaan, PNM juga mengembangkan model pemberdayaan berbasis tiga pilar, yakni modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial, guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha ultra mikro.
Keikutsertaan PNM dalam Halal Expo Indonesia 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkenalkan praktik keuangan syariah yang inklusif kepada negara-negara anggota D-8. Melalui model pembiayaan tersebut, perusahaan berharap keuangan syariah dapat semakin berperan dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal sekaligus memperluas pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro di berbagai daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: