Panas Ekstrem di Indonesia, Mungkinkah? Begini Komentar Pakar UGM
Kredit Foto: Pexels/Brett Sayles
Pakar kesehatan masyarakat dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Aditya Lia Ramadona, mendesak pemerintah segera menyusun pedoman nasional dan sistem peringatan dini untuk menghadapi ancaman panas ekstrem yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.
Menurut Aditya, kenaikan suhu udara yang tampak kecil sekalipun dapat berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatkan beban layanan kesehatan.
"Riset-riset heat-health menunjukkan bahwa kenaikan suhu kecil saja dapat meningkatkan beban layanan kesehatan. Studi kami di Yogyakarta menemukan kenaikan 1°C suhu rata-rata mingguan berasosiasi dengan peningkatan 15,5 persen kunjungan ibu-anak di layanan primer," ujar Aditya, Jumat (10/7/2026).
Penelitian mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat FKKMK UGM juga menunjukkan bahwa kenaikan suhu maksimum berkaitan dengan meningkatnya kunjungan pasien yang menderita penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes melitus tipe 2, hingga gangguan kecemasan.
Aditya menjelaskan, dampak paling berbahaya dari paparan panas ekstrem adalah heat stroke, yakni kondisi ketika tubuh kehilangan kemampuan mengatur suhu secara normal.
Gejalanya meliputi suhu tubuh yang meningkat drastis, kejang, gangguan bicara, kebingungan, hingga kehilangan kesadaran. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat berakibat fatal.
Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap risiko panas ekstrem masih rendah karena cuaca panas sering dianggap sebagai kondisi yang biasa terjadi di negara tropis. Akibatnya, banyak kasus hanya dipahami sebagai dehidrasi atau kelelahan biasa.
Ancaman panas juga tidak hanya terjadi di luar ruangan. Penelitian mahasiswa UGM, Anzalia Sabrina, menemukan suhu rata-rata di dalam rumah lansia di kawasan Program Kampung Iklim (ProKlim) DIY mencapai 31 derajat Celsius, bahkan lebih tinggi dibandingkan suhu luar ruangan yang tercatat oleh BMKG.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa setiap kenaikan selisih suhu dalam dan luar ruangan sebesar 1 derajat Celsius meningkatkan risiko heat stress pada lansia hingga 32 persen.
Aditya menilai penanganan panas ekstrem tidak cukup hanya mengandalkan imbauan kepada masyarakat, seperti memperbanyak minum atau mengenakan pakaian tipis. Dibutuhkan kebijakan yang melibatkan berbagai sektor.
Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas hunian, penambahan ruang terbuka hijau, penataan kawasan perkotaan, hingga perlindungan bagi pekerja yang beraktivitas di luar ruangan.
Ia juga mengusulkan sistem peringatan dini yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah karena tingkat risiko panas di Jakarta, Yogyakarta, Makassar, maupun Kupang dipengaruhi oleh kelembapan, fenomena urban heat island, dan kapasitas layanan kesehatan setempat.
Menurutnya, sistem tersebut harus disertai protokol respons yang jelas, seperti penyesuaian jam sekolah dan jam kerja luar ruangan, penyediaan waktu istirahat bagi pekerja lapangan, kesiapan fasilitas kesehatan, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
"Masyarakat memang perlu menyesuaikan kebiasaan terhadap panas ekstrem, tetapi perubahan itu hanya akan berhasil jika didukung oleh sistem. Panas ekstrem bukan lagi sekadar cuaca yang tidak nyaman, melainkan sudah menjadi isu kesehatan masyarakat dan ketahanan sosial," ujar Aditya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: