Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bohir yang Menghilang: Jejak Donasi Kering di Balik Sidang Dokter Tifa

Bohir yang Menghilang: Jejak Donasi Kering di Balik Sidang Dokter Tifa Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PSI Dedek Prayudi alias Uki menilai berdasarkan keyakinan pribadinya, bohir yang mendanai kasus hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kini telah menghilang.

Pasalnya, semenjak menjadi terdakwa dalam perkara tersebut, Dokter Tifa mulai menggalang donasi untuk membantu proses hukumnya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Saya tahu sekarang Anda menggalang donasi sejak jadi terdakwa. Pastilah kalau sudah sejauh ini kasus bergulir, ini menurut keyakinan saya ya, bohir sudah enggak mau lagi ngedanain," ucap Uki dalam kanal YouTune COKRO TV, dikutip Sabtu (11/7).

Menurut Uki, Tifa belum menyadari bahwa dirinya hanyalah pion dalam papan catur seorang tokoh besar yang masih bersembunyi.

"Anda mungkin enggak sadar selama ini Anda cuma pion di papan catur seorang tokoh besar yang sampai sekarang masih tersembunyi identitasnya," ujar Uki.

Uki menambahkan, kini bukan lagi tepuk tangan sesama pembenci Jokowi yang memabukkan Tifa, melainkan ancaman jeruji besi yang seharusnya menyadarkan dirinya.

Baca Juga: 709 Dokumen dan 2000 Pertanyaan: Amunisi Dokter Tifa untuk Serbu Jokowi di Sidang Ijazah

Sebagai informasi, Dokter Tifa resmi mengumumkan penggalangan dana pada Sabtu, 4 Juli 2026, dua hari setelah sidang perdana di PN Jakarta Timur. Dalam cuitannya di akun X, ia mengaku mulai kehabisan dana pribadi untuk biaya hukum sejak April 2025. Demi menjaga harga diri, ia selama ini menggunakan uang pribadi tanpa bantuan pihak lain.

Namun karena kebutuhan biaya sidang yang besar, Tifa akhirnya membuka donasi dengan cara menjual buku-buku karya ilmiahnya. Ia mengajak simpatisan membeli buku tersebut untuk kemudian didonasikan ke sekolah, pesantren, atau perpustakaan. Seluruh hasil penjualan digunakan sebagai dana perjuangan di pengadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya