Roy Suryo Cs Siap-siap! Jokowi Kembali Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Semua Ijazah Asli
Kredit Foto: Istimewa
Proses hukum terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Di tengah jalannya persidangan dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, kubu Jokowi kembali menegaskan bahwa mantan kepala negara itu akan hadir langsung di pengadilan.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Ia mengatakan, Jokowi siap datang ke persidangan dengan membawa dokumen ijazah yang diperlukan.
“Untuk perkara Bu Tifa kan sudah mulai persidangan. Perkara Pak Roy masih praperadilan. Jadi kita update kira-kira timeline-nya seperti apa,” kata Yakup usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Senin (13/7/2026).
Yakup menegaskan, persiapan kehadiran Jokowi terus dilakukan, baik untuk perkara yang melibatkan Roy Suryo maupun Dokter Tifa.
"Pak Jokowi kan ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita, SMA dan UGM," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Sulit Mengelak? Polisi: Bukti Sudah Lengkap, Praperadilan Layak Ditolak!
Menurut Yakup, kondisi kesehatan Jokowi juga dalam keadaan baik sehingga tidak ada kendala untuk memenuhi panggilan sidang.
“Sampai hari ini Jokowi juga masih fit, beliau hadir di persidangan nanti. Jadi kita mohon doanya Jokowi sehat selalu agar bisa hadir ke persidangan,” kata dia.
Meski demikian, Yakup menjelaskan kehadiran Jokowi tidak dilakukan sejak awal persidangan. Ia memastikan kliennya akan datang pada saat agenda pembuktian, sedangkan waktu persisnya akan mengikuti keputusan majelis hakim.
“Beliau (Jokowi) akan hadir sidang saat agenda pembuktian. Nanti kita serahkan ke majelis tentu apakah Pak Jokowi di awal, di tengah atau di akhir. Tapi agendanya di tahap pembuktian pasti,” ucap Yakup.
Baca Juga: Roy Suryo Kena 'Tamparan' Kejaksaan, Gugatan Praperadilan Disebut Salah Alamat
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu perkembangan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Yakup menegaskan Jokowi tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Jokowi menghormati tentunya proses yang sedang berjalan. Dan yang penting konsentrasi beliau adalah perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian. Agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkara cepat selesai,” tambah Yakup.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: