Kredit Foto: Istimewa
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi merek Bright Gas untuk ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Kebijakan penurunan harga ini berlaku efektif mulai Selasa, 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan demi menyediakan produk yang kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya.
Melalui penyesuaian terbaru ini, harga Bright Gas 12 kg mengalami penurunan sebesar Rp8.000, dari semula Rp228.000 per tabung menjadi Rp220.000 per tabung. Sementara itu, untuk Bright Gas ukuran 5,5 kg turun sebesar Rp4.000, dari harga Rp107.000 per tabung menjadi Rp103.000 per tabung.
Ketentuan harga tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa, harga jual dapat bervariasi sesuai dengan ketentuan setempat yang berlaku.
Baca Juga: Pertamina Salurkan Bright Gas untuk Pedagang Kuliner di Jakarta Fair 2026
Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Pajak, Pertamina Jadi BUMN Pertama Uji Coba Co-operative Compliance
Pertamina juga menegaskan bahwa perubahan harga ini tidak akan memengaruhi mutu produk yang didistribusikan kepada konsumen. Perusahaan berkomitmen penuh untuk menjaga keandalan pasokan di pasar.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," tutup Kitty.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: