Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Istana Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus Tanpa Pandang Bulu

Istana Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus Tanpa Pandang Bulu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya hukum hukum yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan dipastikan akan terus berjalan dengan tegas.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menyatakan, perang terhadap tindakan rasuah merupakan komitmen besar dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi. Jadi, pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Kasus Jampidsus Jadi 'Gempa Bumi Hukum' di Era Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga memberikan penjelasan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 2025 yang belakangan menjadi sorotan publik.

Sorotan ini mencuat setelah adanya pengamanan dari personel TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Menurut Hasan, Keppres tersebut diterbitkan oleh Presiden dengan tujuan utama untuk memberikan jaminan keamanan bagi para aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas-tugas krusial di lapangan.

"Waktu itu Presiden mengeluarkan surat itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan, supaya tidak ada gangguan," kata Hasan.

Ia menambahkan, pengamanan dan pendampingan di lapangan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan dua institusi keamanan negara, yaitu TNI dan Polri. Langkah ini diambil agar tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi atau mengganggu jalannya proses hukum.

"Jadi, untuk penegakan hukum di lapangan ya didampingi oleh TNI-Polri. Ada didampinginya oleh TNI-Polri. Jadi, itu untuk melancarkan dan menjaga penegakan hukum di lapangan supaya tidak ada gangguan. Kira-kira itu," tutur Hasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah