Kredit Foto: Dok. Kemenkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang masih berada dalam kondisi yang kuat. Menurutnya, kondisi tersebut tercermin dari tetap terjaganya peringkat dan prospek utang Indonesia di mata lembaga pemeringkat internasional.
Purbaya mengatakan, apabila kemampuan pemerintah dalam membayar utang dinilai memburuk, lembaga pemeringkat seperti Standard & Poor's (S&P) tentu akan lebih dulu menurunkan outlook maupun peringkat kredit Indonesia.
"Kalau kita dianggap enggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," ujar Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Selain itu, Purbaya menilai posisi kas pemerintah juga masih memadai. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari masih besarnya Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang belum digunakan hingga akhir tahun.
"Saya masih kebanyakan duit kan sampai dibagi-bagi, dari SAL saya pindahin, dari BI saya pindahin ke perbankan," katanya.
Baca Juga: Purbaya Sebut Rasio Utang RI Masih Aman, Singgung Rating BBB Outlook Stabil dari S&P
Ia menjelaskan, pemindahan dana SAL dari Bank Indonesia ke perbankan bukan dilakukan untuk membiayai belanja pemerintah, melainkan sebagai bagian dari strategi cash management. Menurutnya, langkah tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi negara karena pemerintah tetap memperoleh imbal hasil yang setara dengan apabila dana tersebut tetap ditempatkan di Bank Indonesia.
"SAL itu enggak dipake kan, 130-an sampai akhir tahun enggak akan dipake karena kalau mau pake harus izin DPR. Saya enggak pake, cuma saya pindahin aja dengan return yang sama dengan kalau uang saya taruh di BI," jelasnya.
Purbaya menambahkan, strategi tersebut juga bertujuan menjaga likuiditas di sistem keuangan sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian.
"Jadi saya enggak ada loss, tapi pada saat yang bersamaan saya bantu perekonomian. Smart move," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: