Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Komdigi Temukan Kartu Diaktifkan Pakai Wajah Penjual
Kredit Foto: Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat penjual. Dalam temuan tersebut, terdapat oknum yang mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik miliknya sendiri sebelum kartu dijual kepada pelanggan, sehingga berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu akurasi pendataan pelanggan telekomunikasi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan praktik tersebut ditemukan saat inspeksi implementasi registrasi pelanggan menggunakan teknologi face recognition di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta.
"Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," ujar Edwin saat pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan data biometrik face recognition di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Edwin, praktik tersebut tidak dapat dibenarkan karena nomor telepon yang digunakan pelanggan justru terdaftar menggunakan data biometrik milik pihak lain. Kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan administrasi sekaligus mengurangi efektivitas penerapan registrasi biometrik yang dirancang untuk meningkatkan akurasi identitas pelanggan.
"Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita," tegasnya.
Komdigi menilai implementasi registrasi biometrik membutuhkan kepatuhan seluruh pihak dalam rantai distribusi kartu SIM, mulai dari operator seluler hingga mitra penjualan. Kepatuhan tersebut dinilai penting agar tujuan kebijakan memperkuat validitas data pelanggan, meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi, serta menekan penyalahgunaan nomor seluler dapat tercapai.
Baca Juga: Menkomdigi Wajibkan Platform Terapkan Safety by Design demi Lindungi Anak
Baca Juga: Komdigi Pertahankan Opini WTP, Penyerapan Anggaran Capai 94%
Edwin mengatakan hasil pengawasan di lapangan menunjukkan mayoritas pelaku telah menjalankan registrasi biometrik sesuai ketentuan. Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam masa implementasi awal kebijakan tersebut.
"Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri