Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam perkara yang sedang berjalan.

Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Febrie merupakan persoalan hukum yang harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo usai rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan seluruh proses penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak ada ketentuan yang mengharuskan penyidik meminta izin Presiden untuk memeriksa seorang pejabat.

"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tuturnya.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut perkara yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi. Ia juga mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Febrie tanpa mempertimbangkan persoalan honorarium.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Hotman kemudian mengungkapkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo. Ia mengaku telah menjadi pengacara Prabowo selama sekitar 25 tahun dan pernah menangani berbagai perkara penting, termasuk yang berkaitan dengan Hashim Djojohadikusumo.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ujar Hotman.

Menurut Hotman, Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar selama menjabat sebagai Jampidsus.

Baca Juga: Gerindra Beri Peringatan ke Hotman Paris, Jangan Seret Nama Presiden di Pusaran Kasus Eks Jampidsus

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Febrie Adriansyah kini berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus Asabri. Perkara tersebut semula ditangani Mabes Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy