Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Deputi Baru BGN Gandeng Kejagung, Ketut Sumedana Benahi Tata Kelola MBG

Deputi Baru BGN Gandeng Kejagung, Ketut Sumedana Benahi Tata Kelola MBG Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, langsung mengambil langkah awal setelah resmi dilantik. Mantan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menyambangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memperkuat upaya pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketut menegaskan kedatangannya bukan berkaitan dengan penanganan perkara hukum. Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan agar hasil temuan penyidik dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program MBG.

Ia menjelaskan penugasannya di BGN merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres). Penempatan tersebut juga telah diketahui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kan itu Kepres, dari presiden," ujar Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Ketut mengatakan dirinya bertanggung jawab memastikan seluruh pelaksanaan program MBG berjalan sesuai aturan. Pengawasan itu dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Iya semuanya. Mengawasi pelaksanaan tugas-tugasnya biar tepat sasaran," katanya.

Ketut menilai koordinasi dengan Kejagung menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Informasi maupun temuan dari aparat penegak hukum dinilai dapat menjadi dasar untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan MBG ke depan.

"Nggak ada hubungannya (sama kasus). Nanti kan bahan-bahan dari sini kan kita gunakan untuk perbaikan," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap temuan yang diperoleh penyidik akan dipelajari sebagai bahan evaluasi internal. Langkah tersebut diharapkan mampu menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan program.

"Apa pun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kita akan gunakan untuk perbaikan, untuk BGN biar lebih baik ke depannya," tutur Ketut.

Ketut bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan. Sebelum bergabung ke BGN, ia pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan terakhir memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pengalaman panjang di institusi penegak hukum itu menjadi salah satu alasan dirinya dipercaya mengisi posisi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Pemerintah berharap rekam jejak tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan program strategis nasional.

Sebelumnya, BGN memperkenalkan lima pejabat baru yang dilantik untuk memperkuat organisasi. Ketut menjadi salah satu nama yang mendapat perhatian karena memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum.

Baca Juga: Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Sebut Tahu Persis Masalah MBG

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut pengalaman Ketut selama bertugas di Kejaksaan akan menjadi modal penting dalam mengawasi pelaksanaan MBG. Menurutnya, Ketut akan berperan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

"Dan tentu saja ini nanti monitoring evaluasi seluruh program MBG itu nanti, termasuk standar operasional. Jadi begini kira-kira pembagian tugasnya, yang bikin standar bagaimana menghasilkan program ketepatan sasaran dan sebagainya, SOP dan sebagainya," ujar Agustina.

Langkah awal Ketut menjalin koordinasi dengan Kejagung menunjukkan komitmen BGN untuk memperkuat tata kelola program MBG. Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama