Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan sistem pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan tata kelola program prioritas pemerintah tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyambangi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta pada Rabu (22/7/2026) untuk berkoordinasi secara langsung.
Ketut menjelaskan bahwa BGN akan memanfaatkan seluruh fakta serta temuan penyidik Kejagung terkait dugaan penyimpangan tata kelola MBG sebagai bahan evaluasi fundamental.
Hasil temuan hukum tersebut bakal dijadikan dasar perumusan formulasi pengawasan yang lebih ketat di internal BGN.
"Bahan-bahan dari sini kan kami gunakan untuk perbaikan. Apa pun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kami akan gunakan untuk perbaikan untuk BGN biar lebih baik ke depannya," tegas Ketut saat ditemui di Gedung Jampidsus Kejagung.
Ia menambahkan, sebagai pejabat yang bertanggung jawab di bidang pemantauan dan pengawasan, tugas utamanya adalah memastikan seluruh pelaksanaan program MBG berjalan tanpa penyelewengan.
Penunjukkan Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN merupakan bagian dari perombakan lima pejabat eselon I di tubuh BGN.
Mantan Kapuspenkum Kejagung yang juga pernah menjabat sebagai Kajati Bali dan Kajati Sumsel ini resmi dilantik serta diperkenalkan ke publik pada Selasa (21/7/2026).
Ketut mengungkapkan bahwa penugasannya di BGN didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) atas usulan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam kunjungannya ke Kejagung, Ketut turut menemui Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, yang merupakan rekan satu angkatannya, untuk mempererat koordinasi antar-lembaga dalam pengawalan program strategis nasional ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: