Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Advokat senior Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil akibat kondisi kesehatannya yang memburuk setelah mengalami sakit saraf terjepit (HNP).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
"Saya mengundurkan diri dua hari lalu. Kalau beliau mengimbau beberapa hari lagi, otak mikir, aku lagi badan begini (sakit) aku takut nanti dokter marah, sakit makin parah," ujar Hotman di RS Medistra.
Hotman menjelaskan bahwa ia sempat menjalani operasi saraf terjepit di Singapura pada 9 Juli lalu dan kini masih dalam masa perawatan di bawah pengawasan tim medis RS Medistra.
Dokter yang menanganinya menginstruksikan Hotman untuk beristirahat total (bed rest) selama minimal dua pekan guna mencegah risiko komplikasi yang lebih serius.
"Kata dokter dua minggu tidak boleh kerja, (kalau dipaksakan) akhirnya makin parah, takut jadi lumpuh. Selama dua bulan sarafnya kan ke kaki," kata Hotman menambahkan.
Untuk memaksimalkan proses pemulihan, pengacara kondang ini dijadwalkan kembali terbang ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk menjalani pengobatan lanjutan.
Sebelum mengumumkan pengunduran dirinya kepada publik, Hotman menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.
Ia memastikan bahwa langkah hukum dan penanganan perkara Febrie Adriansyah tidak akan terganggu. Seluruh proses pendampingan hukum selanjutnya akan diteruskan oleh tim pengacara yang selama ini bekerja bersamanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: