- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Penghimpunan Dana Pasar Modal Sudah Rp125,73 Triliun, OJK Optimistis Capai Target
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp125,73 triliun hingga 30 Juni 2026. Nilai tersebut telah memenuhi sekitar separuh dari target penghimpunan dana sebesar Rp250 triliun di sepanjang 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, prospek penghimpunan dana hingga akhir 2026 masih cukup menjanjikan meski pasar keuangan global masih dibayangi berbagai tantangan.
"Target penghimpunan dana di pasar modal pada 2026 sebesar Rp250 triliun. Hingga 30 Juni 2026, realisasinya telah mencapai Rp125,73 triliun. Kami melihat prospek penghimpunan dana hingga akhir tahun tetap positif," ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Hasan, optimisme tersebut didukung oleh tingginya minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Hal itu tercermin dari antrean aksi korporasi (pipeline) yang masih cukup kuat.
Per 20 Juli 2026, OJK mencatat terdapat tiga perusahaan yang sedang menjalani proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Selain itu, terdapat dua aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan potensi nilai emisi hingga Rp6,73 triliun, serta empat penerbitan obligasi dan sukuk dengan target penghimpunan dana mencapai Rp5,25 triliun.
Baca Juga: OJK Kebut Usut Dugaan Manipulasi Pasar, 17 Kasus Sudah Rampung Diperiksa
Baca Juga: BEI Soroti 4 Saham, 3 Langsung Anjlok di Perdagangan Hari Ini
Baca Juga: BEI Minta Investor Tenang usai Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI
Hasan menegaskan, OJK tidak hanya mengejar besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga berfokus pada peningkatan kualitas pasar modal Indonesia melalui berbagai agenda reformasi.
Menurutnya, reformasi tersebut mencakup peningkatan kualitas emiten, penguatan likuiditas pasar, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola dan penegakan hukum, hingga perluasan basis investor.
"OJK ingin membangun fondasi pasar modal yang lebih kuat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing. Dengan begitu, pasar modal Indonesia diharapkan semakin kredibel, kompetitif, dan mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang sehat serta berkelanjutan," tutup Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: