Kredit Foto: Istimewa
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan arahan strategis soal transparansi kondisi keuangan daerah dan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada apel rutin di halaman Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (27/7/2026).
Di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gubernur secara terbuka memaparkan kalkulasi fiskal Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2026.
Penjelasan itu bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan penyesuaian TPP yang diambil pemerintah provinsi.
Menurut Gubernur, anggaran TPP pada APBD Induk 2026 semula hanya teralokasi hingga Agustus. Agar TPP seluruh ASN dan PPPK tetap bisa dibayarkan hingga Desember 2026, dibutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp263 miliar.
Pemerintah Provinsi berhasil menghimpun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp346 miliar, didorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp800 miliar menjadi Rp1,1 triliun.
Setelah memperhitungkan kewajiban DAK/DAU block grant, pajak rokok kabupaten/kota, dan utang belanja modal, dana bebas yang siap digunakan pada APBD Perubahan hanya Rp145 miliar.
Defisit penutupan TPP diperberat oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp709 miliar serta pengalihan beban gaji dan TPP untuk 4.200 tenaga PPPK sepenuhnya ke APBD. Kondisi ini memicu langkah efisiensi melalui penyesuaian TPP:
- PNS Staf dan PPPK: penyesuaian 10 persen mulai Juli hingga Desember 2026.
- Pejabat Eselon I, II, III, dan IV: penyesuaian 20 persen yang sudah berjalan sejak Januari hingga Desember 2026.
Rasionalisasi tersebut menghasilkan efisiensi Rp67 miliar. Sisa defisit Rp51 miliar akan ditutup melalui optimalisasi target PAD oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Ini adalah opsi terbaik yang bisa kita optimalkan untuk memastikan seluruh TPP ASN dan PPPK dapat terus terbayar lancar hingga Desember,” ujar Gubernur Sherly. Ia juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengapresiasi pengertian seluruh jajaran atas kondisi fiskal daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: