Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Rekening Ganda di MBG, Sudaryono Curigai 'Oknum Lama'

Soal Rekening Ganda di MBG, Sudaryono Curigai 'Oknum Lama' Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap temuan 414 rekening bermasalah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hasil penelusuran tersebut, BGN mengaku berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp311,2 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara.

Temuan itu diperoleh setelah BGN melakukan pemeriksaan terhadap puluhan ribu rekening virtual account yang digunakan oleh 27.469 dapur MBG yang beroperasi di berbagai daerah.

Menurut Sudaryono, pemeriksaan menemukan adanya anomali berupa rekening yang menerima transfer dana meski dapurnya belum beroperasi, bahkan terdapat satu dapur yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account.

"Setelah kami periksa ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali. Ada rekening yang menerima transfer dari pusat, tetapi dapurnya belum beroperasi atau satu dapur memiliki beberapa rekening virtual account," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

BGN kemudian melakukan verifikasi terhadap seluruh rekening yang terindikasi bermasalah. Hasilnya, ditemukan 414 SPPG dengan rekening ganda, rekening yang tidak memiliki dapur, maupun rekening milik dapur yang belum beroperasi.

Dana sebesar Rp311.246.295.184 selanjutnya ditarik kembali melalui bank-bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI), lalu disetorkan ke kas negara.

Sudaryono menjelaskan, pengembalian dana tersebut berasal dari 121 SPPG melalui Bank BRI senilai Rp137,5 miliar, 117 SPPG melalui Bank BNI sebesar Rp74 miliar, 129 SPPG melalui Bank Mandiri sebesar Rp71,6 miliar, 19 SPPG melalui BSI sebesar Rp12,9 miliar, serta 28 SPPG melalui BTN senilai Rp15,3 miliar.

Ia menegaskan proses penyisiran belum berhenti dan BGN masih akan terus memeriksa kemungkinan adanya rekening bermasalah lainnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menyatakan BGN telah menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana.

Menurut dia, Kejaksaan akan mendalami apakah terdapat indikasi kesengajaan, termasuk dugaan pencurian, korupsi, atau penyalahgunaan dana dalam penyaluran anggaran ke rekening-rekening tersebut.

"Kami melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah ada indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk mencuri, ada niat untuk korupsi, atau ada niat untuk menggelapkan. Kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," tegasnya.

Sudaryono juga mengungkap dugaan awal BGN bahwa pengiriman dana ke rekening-rekening bermasalah tersebut melibatkan oknum pejabat terdahulu di lingkungan BGN.

Ia menyebut dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum, namun BGN melihat adanya indikasi pengiriman dana ke rekening ganda dilakukan secara sengaja.

Baca Juga: Ditinggal Perry Warjiyo, Ini Orang yang Diinginkan Prabowo untuk Atur Moneter Indonesia

"Kami menduga ada oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," ujarnya.

Sudaryono menegaskan tidak ada pihak yang akan dilindungi apabila terbukti terlibat, termasuk pegawai internal BGN maupun mitra SPPG. Seluruh hasil pemeriksaan, kata dia, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya membuka dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana program MBG.

Selain mengungkap temuan 414 rekening bermasalah tersebut, BGN juga tengah melaksanakan audit lanjutan terhadap 16.482 SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan. Dari proses tersebut, BGN telah mengidentifikasi 5.355 SPPG yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan tingkat ringan hingga berat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: