Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penjaga Rumah Febrie Tewas, Pengamat: Saya Yakin Terbunuh, Penyidik Paling Bodoh pun Tahu

Penjaga Rumah Febrie Tewas, Pengamat: Saya Yakin Terbunuh, Penyidik Paling Bodoh pun Tahu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali memunculkan sorotan baru. Kali ini, perhatian tertuju pada meninggalnya Sutrimo, penjaga rumah Febrie, yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.

Pengamat militer, politik, dan keamanan Prof. Hermawan Sulistyo atau Prof. Kikiek bahkan meyakini kematian Sutrimo bukan terjadi secara alami. 

"Saya yakinkan terbunuh. Itu penyidik yang paling bodoh pun tahu bahwa nggak mungkin mati wajar seperti itu," kata Kikiek, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Terkuak, Ada 'Pengkhianat' di Rezim Prabowo?

Menurut Kikiek, Sutrimo merupakan sosok yang mengetahui banyak hal karena berperan sebagai kepala rumah tangga Febrie Adriansyah. Karena itu, ia menduga Sutrimo berpotensi menjadi saksi penting dalam perkara yang kini bergulir.

"Pasti dia tahu banyak. Agak sulit menghilangkan jejak ini karena orangnya masih hidup. Satu-satunya cara ya di-Sukabumikan," ujarnya.

Kikiek juga menyoroti proses ditemukannya jenazah Sutrimo yang menurutnya tidak lazim. Ia menjelaskan, Sutrimo sempat mengeluh sakit, kemudian pergi ke klinik dan meninggal dunia di sana.

"Celakanya, dari proses ditemukan mayatnya itu kan aneh. Dia dari rumah merasa sakit, ke klinik. Nah di klinik, mati di klinik. Ini saja sudah aneh. Kalau sudden death atau mati mendadak, porsi besarnya biasanya karena jantung," jelas Kikiek.

Padahal, lanjut dia, Sutrimo yang disebut berusia 42 tahun tidak diketahui memiliki riwayat penyakit jantung maupun penyakit kronis lainnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Kikiek menduga salah satu kemungkinan penyebab kematian adalah akibat racun. Ia menyebut arsenikum dan sianida sebagai dua jenis racun yang kerap digunakan dalam kasus serupa.

Namun, pembuktian dugaan peracunan dapat menjadi sulit apabila pemeriksaan forensik dilakukan setelah jeda waktu yang cukup lama.

"Kalau empat jam langsung ketahuan. Tapi kalau satu atau dua hari, sisa-sisanya masih bisa ditelusuri meski residunya tinggal sedikit. Kalau jaksa penuntut nantinya ingin membuktikan ini diracun, bisa saja tidak ada lagi bukti medis forensiknya karena sudah hilang," ucap Kikiek.

Meski begitu, menurutnya, penyidik masih dapat mengungkap penyebab kematian melalui bukti forensik lain apabila ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Baca Juga: 9 Hal Janggal di Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Termasuk Sprindik 'Masa Depan'

Kikiek pun menduga kemungkinan adanya desain tertentu untuk menghilangkan saksi yang dianggap mengetahui banyak informasi penting.

"Kalau memang desain, itu bagian yang sangat krusial untuk menghindari kasus TPPU-nya. Ini saksi yang paling penting. Saksi kunci nomor satu," katanya.

Sebagai informasi, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan. Febrie terseret dalam tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: