Kredit Foto: WE
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kabar viral mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. Purbaya memastikan angka tersebut tidak benar karena dinilai terlalu besar.
Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial X setelah muncul unggahan yang memperlihatkan rincian komponen penghasilan manajer Kopdes dengan total mencapai Rp16,25 juta per bulan. Rincian itu mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, insentif, hingga berbagai fasilitas lainnya.
Menanggapi kabar tersebut, Purbaya menyebut nominal Rp16 juta tidak masuk akal untuk posisi manajer Kopdes. Bahkan, menurutnya, angka penghasilan yang berada di atas upah minimum provinsi (UMP) saja masih terlalu tinggi.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Meski membantah angka yang beredar, Purbaya mengaku belum mengetahui besaran pasti gaji manajer Kopdes yang nantinya akan ditetapkan pemerintah. Ia mengatakan keputusan tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui apabila usulan gaji manajer Kopdes mencapai Rp16 juta per bulan. Menurutnya, nominal tersebut tidak sesuai dengan skema yang sedang disiapkan.
"Jadi, kita belum lihat angkanya, tapi nggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita nggak setujuin saja, selesai," jelasnya.
Purbaya mengatakan, besaran gaji manajer Kopdes nantinya akan disesuaikan dengan standar yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kondisi upah di masing-masing daerah.
"Tapi UMP katanya, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," imbuhnya.
Sebelumnya, akun X @profesor_saham mengunggah rincian penghasilan seorang manajer Kopdes yang disebut mencapai Rp16,25 juta. Dalam unggahan tersebut, gaji pokok disebut sebesar Rp8 juta, ditambah tunjangan jabatan Rp2 juta dan insentif KPI Rp1,5 juta.
Baca Juga: Purbaya Tagih Janji Hyundai Soal Investasi Mobil Listrik di Indonesia, Singgung Produksi EV
Selain itu, terdapat sejumlah komponen lain seperti tunjangan tempat tinggal Rp1,5 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, uang makan Rp1 juta, uang transport Rp1 juta, serta tunjangan kesehatan Rp750 ribu.
Unggahan tersebut juga mencantumkan adanya potongan pajak dan BPJS hingga akhirnya menghasilkan total penghasilan Rp16,25 juta. Namun, rincian itu bukan merupakan keputusan resmi pemerintah terkait besaran gaji manajer Kopdes.
Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan mengenai skema pengelolaan dan penganggaran Kopdes, termasuk terkait standar penghasilan bagi pengelola koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama