Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ekspor Tertahan Gegara LTJ, BAI Kembali Kirim 15 Kontainer Alumina Besok

Ekspor Tertahan Gegara LTJ, BAI Kembali Kirim 15 Kontainer Alumina Besok Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Sebelumnya, pemerintah melakukan penataan tata kelola ekspor mineral kritis dan LTJ menyusul persoalan kandungan mineral ikutan dalam sejumlah komoditas ekspor.

Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi yang melibatkan kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, aparat penegak hukum, serta asosiasi pelaku usaha.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan lebih dari 100 kapal sempat mengalami penundaan akibat adanya perbedaan interpretasi mengenai kandungan LTJ dalam komoditas tambang yang akan diekspor.

Dudung menjelaskan larangan ekspor hanya berlaku terhadap LTJ yang menjadi produk utama. Sementara kandungan LTJ yang muncul sebagai mineral ikutan dalam produk pertambangan utama maupun turunannya tetap dapat diekspor sepanjang memenuhi ketentuan.

“Kemarin tuh ada sekitar 100-an lebih kapal yang tertunda tapi sekarang sudah sudah bisa berjalan,” katanya.

Dalam perkembangan terbaru, KSP menyatakan sebanyak 85 laporan surveyor (LS) ekspor komoditas olahan tambang telah diterbitkan.

Sebagian besar laporan surveyor yang sebelumnya tertunda berasal dari eksportir komoditas seperti alumina, katoda tembaga, serta produk turunan nikel.

KSP juga menyebut PT Sucofindo (Persero) telah menyepakati batas toleransi kandungan mineral ikutan dalam komoditas ekspor. Selama kandungan tersebut masih berada dalam batas yang ditetapkan, proses ekspor tetap dapat dilakukan.

"Lembaga resmi yang mengecek telah menyepakati bahwa kandungan sebesar 0,00 sekian persen itu diperbolehkan. Pihak surveyor, dalam hal ini PT Sucofindo, baru saja menerbitkan Surat Penetapan [SP] agar kegiatan ekspor dapat berjalan," ungkap Kepala KSP Dudung Abdurachman, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusuma mencatat sebanyak 120 laporan surveyor ekspor komoditas logam sebelumnya sempat tertahan.

Menurut Arif, laporan surveyor tersebut berasal dari berbagai komoditas hasil operasional pertambangan di Sulawesi, Kalimantan Barat, hingga Bangka Belitung.

Sebagai catatan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor alumina dengan kode HS 28182000 (aluminium oksida) sepanjang 2025 mencapai 5,27 juta ton.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra