Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lima Startup Kripto Syariah Gandeng CFX, Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah Indonesia

Lima Startup Kripto Syariah Gandeng CFX, Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah Indonesia Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lima startup teknologi finansial binaan Menara Syariah yang tergabung dalam inisiatif Kripto Syariah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Central Finansial X (CFX) untuk mengembangkan ekosistem aset digital berbasis syariah di Indonesia.

Kelima startup tersebut adalah DynastyCapital, Orbitum, AriesTech, Asyah, dan Peksindo. Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam ajang Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026 bertema "Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation" yang digelar di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, pada 5 Agustus 2026.

Kolaborasi tersebut hadir di tengah pesatnya pertumbuhan pasar aset digital nasional. Dengan jumlah investor kripto yang telah melampaui 22 juta orang, kebutuhan terhadap layanan investasi berbasis teknologi yang profesional sekaligus memenuhi prinsip syariah dinilai semakin besar.

Komisaris Menara Syariah, Harianto Solichin, mengatakan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan blockchain menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan keuangan syariah digital dunia.

"Teknologi bukan sekadar alat digitalisasi, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperluas kemaslahatan dan memperkuat integritas ekonomi syariah," ujar Harianto.

Menurutnya, pemanfaatan AI dan blockchain dalam industri keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga harus memperhatikan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prinsip Maqasid Syariah.

Harianto menambahkan, teknologi tersebut berpotensi diterapkan dalam berbagai sektor, mulai dari pengelolaan zakat dan wakaf hingga instrumen sukuk dan investasi digital. Namun, pengembangannya tetap harus mempertimbangkan risiko bias algoritma, keamanan data, dan aspek etika.

"Algoritma dapat menciptakan efisiensi, tetapi juga berpotensi menimbulkan bias. Karena itu, pengembangan AI harus memastikan teknologi menjadi sarana yang menghadirkan keadilan, menjaga kemaslahatan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Lima Startup dengan Peran Berbeda

Inisiatif Kripto Syariah dibangun melalui kolaborasi lima perusahaan yang memiliki fokus berbeda dalam rantai ekosistem aset digital syariah.

DynastyCapital mengembangkan pengelolaan aset digital berbasis AI, termasuk pengembangan Crypto Halal Fund. Founder dan CEO DynastyCapital.id, David Cornelis Mokalu, menilai kerja sama dengan CFX menjadi langkah awal untuk menghubungkan inovasi blockchain dengan perdagangan aset digital yang telah teregulasi.

"Kolaborasi ini akan mempercepat lahirnya produk dan layanan aset digital syariah yang kredibel, aman, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Orbitum berfokus pada pengembangan infrastruktur tokenisasi instrumen pendapatan tetap syariah, termasuk instrumen yang berkaitan dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Direktur sekaligus Co-Founder Orbitum, Jodhi A. Sardjono, mengatakan tokenisasi diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi syariah sekaligus meningkatkan transparansi kepemilikan.

"Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal untuk membangun fondasi infrastruktur tokenisasi yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh pelaku ekosistem aset digital syariah di Indonesia," katanya.

Di sisi lain, AriesTech mengembangkan infrastruktur tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Assets (RWA), termasuk representasi digital atas manfaat ekonomi saham perusahaan terbuka dan emas berbasis blockchain.

CEO AriesTech.id, Fandy Effendi, menilai tokenisasi akan menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi pasar keuangan digital karena mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keterlacakan kepemilikan aset.

Adapun Asyah mengembangkan platform partisipasi digital syariah melalui tokenisasi manfaat Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berbasis pada aset riil dan kegiatan ekonomi produktif.

Inovasi tersebut membawa Asyah masuk dalam daftar Top 10 OJK Fintech Startup Accelerator 2026.

"Teknologi seharusnya memperluas inklusi keuangan, bukan mengubah prinsip dasar syariah," kata Co-founder Asyah, Lilis Yulianti.

Sementara itu, Peksindo melengkapi ekosistem melalui layanan pemeringkatan dan penyaringan aset kripto berbasis metodologi independen dengan delapan pilar penilaian.

Direktur Peksindo.com, Jeffrey Dharmawan, menilai sistem pemeringkatan yang objektif, transparan, dan dapat diaudit sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital syariah.

Siapkan Sistem Transaksi Berbasis Rupiah

Pengembangan ekosistem aset digital syariah juga akan diperluas melalui rencana kerja sama dengan IDRX, stablecoin berdenominasi rupiah.

Kolaborasi tersebut bertujuan menjajaki penggunaan stablecoin rupiah sebagai instrumen penyelesaian transaksi dalam ekosistem aset digital syariah. Dengan skema ini, aktivitas tokenisasi aset dan investasi dapat dilakukan menggunakan denominasi rupiah dengan sistem pencatatan yang transparan.

Meski demikian, seluruh pihak menegaskan bahwa pengembangan inovasi akan tetap mengikuti ketentuan regulator. Masing-masing perusahaan saat ini berada dalam tahapan yang berbeda, mulai dari penjajakan regulatory sandbox hingga proses perizinan sesuai bidang usahanya.

MoU dengan CFX dan rencana kerja sama dengan IDRX disebut menjadi langkah awal untuk mengeksplorasi integrasi teknologi, standardisasi operasional, edukasi pasar, serta penguatan tata kelola aset digital di Indonesia.

Melalui kolaborasi tersebut, Menara Syariah dan INCEIF University berharap dapat memperkuat sinergi antara regulator, akademisi, industri, dan pelaku teknologi dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, etis, dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: