- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
OJK Resmi Tunjuk Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti BEI
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Alex Widi Kristiono sebagai calon anggota Dewan Komisaris pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024-2028.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi komisaris yang kosong hingga berakhirnya periode kepengurusan 2024-2028. Informasi ini disampaikan BEI melalui keterbukaan informasi pada Senin (10/8/2026).
Keputusan OJK tersebut tertuang dalam surat bernomor SR-13/D.04/2026 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2026. Surat tersebut memuat penetapan Alex Widi Kristiono sebagai calon anggota Dewan Komisaris pengganti BEI untuk sisa masa jabatan 2024-2028.
Meski telah ditetapkan OJK, Alex belum otomatis menduduki posisi tersebut. Pengangkatannya masih harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Alex Widi Kristiono merupakan profesional yang telah berkiprah lebih dari 30 tahun di industri pasar modal dan jasa keuangan.
Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Risk Management & Operations PT Mandiri Sekuritas sejak 1 Juli 2022. Selain itu, Alex juga dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mandiri Sekuritas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: