Desakan Tak Akan Bikin Gibran Tinggalkan Prabowo: Fakta Menyakitkan bagi Warga Salah Dukung Kandidat
Kredit Foto: Istimewa
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut turun mengenai polemik dokumen pendidikan hingga usul mundurnya sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran dikatakannya tetap merupakan wakil presiden yang terpilih mendampingi melalui proses pemilu dan hal itu tidak akan berubah berdasarkan desakan dari Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka menilai tuntutan tersebut tidak otomatis dapat mengubah kedudukan Gibran. Ia mengatakan proses pencalonan hingga pemilihan presiden dan wakil presiden telah melewati mekanisme kelembagaan serta konstitusional.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Curhat Banyak Pengamat Menyoroti Kegiatannya: Jangan Berburuk Sangka
“Mau salto sambil bawa golok juga tidak akan bisa meruntuhkan kenyataan bahwa dia adalah wapres yang terpilih dengan cara bersemangat bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedy, dikutip Senin (10/8/2026).
Fakta Gibran terpilih melalui pemilu merupakan bagian penting yang tidak dapat diabaikan dalam perdebatan mengenai legitimasi politiknya. Ia menilai seorang pejabat yang telah memperoleh mandat melalui mekanisme pemilu tidak dapat kehilangan kedudukan hanya karena adanya tuntutan atau penilaian personal dari pihak tertentu.
Dedy menegaskan bahwa kritik terhadap politikus muda itu tetap merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk tidak menyukai, mengkritik, atau mempertanyakan kebijakan maupun sosok pejabat publik. Namun, perbedaan sikap politik tersebut, menurutnya, tidak serta-merta menghapus hasil pemilihan umum.
Ia mengingatkan pencalonan sang politikus terkait sudah sesuai dengan aturan. Karena itu, Dedy melihat hasil pemilu sebagai fakta konstitusional yang harus dihormati, termasuk oleh mereka yang sejak awal tidak mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
“Fakta konstitusional ini memang sangat menyakitkan bagi warga negara yang kebetulan salah mendukung kandidat,” ujarnya.
Sebelumnya, Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana membuat langkah tak biasa di tengah polemik mengenai ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia membuka sayembara bagi siapa pun yang mampu menunjukkan atau mendapatkan ijazah sekolah menengah pertama atau sederajat milik politikus muda itu, dengan hadiah uang tunai sebesar Rp100 juta.
Nilai hadiah tersebut ternyata bukan angka awal yang direncanakan Denny. Ia mengungkapkan semula ingin memberikan hadiah hingga Rp1 miliar. Namun, rencana itu urung dilakukan setelah mendapat masukan dari istrinya.
Baca Juga: Belum Semua Hal Terungkap Soal Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Akan Bongkar Minggu Ini
“Siapa pun yang bisa menunjukkan atau mendapatkan ijazah sekolah menengah pertama/sederajat mas wapres, akan saya berikan hadiah Rp100 juta. Tadinya mau Rp1 miliar, tapi istri saya bilang, ‘aduh, kebanyakan.’ Maklum kita tidak punya berangkas dengan emas dan dolar,” kata Denny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar