Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahlil Desak Pengusaha Percepat Pengembangan PLTP, Konsesi Jangan Mangkrak

Bahlil Desak Pengusaha Percepat Pengembangan PLTP, Konsesi Jangan Mangkrak Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pengembang panas bumi tidak berlama-lama merealisasikan proyek yang sudah mendapatkan konsesi. Pemerintah menilai percepatan dibutuhkan untuk mengejar target penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 5,2 gigawatt (GW).

Target tersebut telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Namun, menurut Bahlil, percepatan pengembangan panas bumi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

Ia menilai pelaku usaha dan regulator harus bergerak bersama, terutama karena pengembangan panas bumi masih menghadapi sejumlah kendala dari sisi regulasi maupun keekonomian proyek.

Bahlil mengatakan, sejak awal menjabat sebagai Menteri ESDM, salah satu langkah yang dilakukan adalah memangkas tahapan regulasi yang dinilai terlalu panjang. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat pengembangan panas bumi belum berjalan secepat yang diharapkan.

"Tak ada cara lain untuk mempercepat implementasi geothermal bisa jadi listrik, harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator," kata Bahlil di acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (19/8/2026).

Pemerintah, lanjutnya, juga menyiapkan dukungan melalui kebijakan fiskal. Bahlil menyebut insentif pajak akan diberikan untuk meningkatkan daya tarik investasi panas bumi.

Menurut dia, pemerintah tengah menyiapkan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan bisnis panas bumi.

Pengusaha Diminta Tak Menahan Konsesi

Di sisi lain, Bahlil meminta perusahaan yang sudah memperoleh konsesi segera menjalankan proyeknya. Ia menilai pemerintah tidak ingin wilayah panas bumi yang telah diberikan justru tertahan karena proses pengembangan yang berlarut-larut.

Bahlil bahkan meminta Dewan Energi Nasional (DEN) ikut mengawasi perkembangan proyek, termasuk penggunaan mekanisme penghentian sementara.

Menurutnya, penghentian sementara memang dapat diberikan apabila terdapat persoalan nyata dalam proyek. Namun, mekanisme tersebut jangan sampai digunakan hanya untuk memperpanjang masa konsesi tanpa adanya kemajuan berarti.

"Kalau sudah dapat konsesi harus dipercepat," ujarnya.

Baca Juga: Pertalite untuk Desil 9-10 Bakal Dibatasi? Ini Kata Bahlil

Baca Juga: Bangkit Pascabencana, Wakil Menteri ESDM Tinjau Percepatan Penyelesaian Proyek PLTA Batang Toru

Baca Juga: Prabowo Punya Target Berat Lifting Minyak 610 Ribu Bph, Strategi Bahlil Dinilai Tepat

Ia juga menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan siapa pihak yang mengembangkan proyek tersebut, selama memiliki kemampuan dan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikannya.

"Siapapun yang mengerjakan enggak apa-apa, yang penting cepat," kata Bahlil.

Panas Bumi Tak Sekadar untuk Listrik

Bahlil juga mendorong agar pemanfaatan panas bumi diperluas. Menurutnya, sumber energi tersebut seharusnya tidak hanya diarahkan untuk memasok listrik, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah proyek.

Ia mencontohkan penggunaan energi panas bumi untuk penggilingan kopi dan berbagai kegiatan industri lainnya. Pemanfaatan seperti itu dinilai dapat menciptakan efek berganda terhadap perekonomian sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

"Geothermal tidak hanya dalam konteks meningkatkan listrik, tapi mengonversi untuk melahirkan ekonomi supaya menciptakan lapangan kerja," tuturnya.

Untuk mendukung hal tersebut, inovasi teknologi juga menjadi salah satu faktor penting. Bahlil menilai pengembangan teknologi diperlukan agar biaya proyek dapat ditekan dan panas bumi semakin kompetitif dibandingkan sumber energi lainnya.

"Energi fosil itu mungkin sekarang dan masa lampau, tapi ke depan adalah energi baru terbarukan," katanya.

Potensi Panas Bumi Baru Dimanfaatkan 11,6 Persen

Indonesia sebenarnya memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW).

Namun, kapasitas terpasang saat ini baru sekitar 2.776,39 MW. Artinya, pemanfaatan panas bumi baru mencapai sekitar 11,6 persen, sementara sekitar 88,4 persen potensinya masih belum dimanfaatkan.

Dengan kapasitas tersebut, Indonesia berada di posisi kedua dunia dalam kapasitas panas bumi terpasang.

Potensi panas bumi tersebar di sejumlah wilayah. Sumatra memiliki potensi sekitar 9.441,10 MW, Jawa 7.587,80 MW, Sulawesi 3.006 MW, serta Nusa Tenggara sekitar 1.272,87 MW.

Potensi juga terdapat di Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua, meski dalam data yang dipaparkan pemerintah belum tercatat memiliki kapasitas terpasang.

Untuk 2026, pemerintah menyiapkan pengembangan di dua lokasi Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) serta empat Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Rencana tersebut mencakup sumber daya sekitar 131 MW, tambahan kapasitas sekitar 185 MW, serta nilai investasi yang diproyeksikan mencapai sekitar US$1,16 miliar.

Selain mengejar investasi, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah perubahan regulasi. Salah satunya revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi sekaligus meningkatkan tingkat pengembalian investasi.

Pemerintah juga menyiapkan revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan potensi panas bumi nasional yang selama ini masih jauh dari kapasitas maksimalnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan