Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ubah Status Guru PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun

Ubah Status Guru PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk membiayai pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Purbaya menjelaskan, alokasi tersebut diprioritaskan bagi guru PPPK yang statusnya dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

"Kalau untuk PPPK yang menjadi pemerintah pusat, anggarannya sekitar Rp31 triliun, sudah kami siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tetapi kita sudah amankan anggarannya," kata Purbaya kepada awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Purbaya, penambahan anggaran untuk pengangkatan guru PPPK tersebut tidak akan mengganggu kestabilan fiskal nasional. Pemerintah akan melakukan realokasi anggaran pada tahun berikutnya sehingga target defisit APBN 2027 tetap terjaga.

"Nambah anggaran (untuk PPPK) tapi sudah terkendali, kita bisa realokasi dari tahun depan. Jadi defisitnya nggak berubah cukup aman, (defisitnya) masih 2,4 persen dari PDB," ujarnya.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan target defisit sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Target tersebut berasal dari proyeksi pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun dan belanja negara Rp4.097,2 triliun.

Purbaya mengatakan proses transisi status bagi ratusan ribu guru PPPK akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan membutuhkan waktu hingga beberapa tahun anggaran.

"Sekitar 541 ribu secara bertahap. Kita harapkan memberi kepastian kepada para guru PPPK, jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," tuturnya.

Baca Juga: Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Bikin Bahaya Fiskal Negara? Begini kata Purbaya

Alokasi untuk pengangkatan tersebut disalurkan melalui komponen belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) dalam RAPBN 2027 yang dirancang sebesar Rp378.903,0 miliar.

Selain belanja pegawai, pemerintah juga mengalokasikan tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) sebesar Rp75.863,3 miliar pada 2027. Anggaran tersebut meningkat 1,5 persen dibandingkan outlook 2026 dan mencakup tunjangan profesi, tambahan penghasilan (Tamsil), serta tunjangan khusus guru (TKG).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat